Tenggarong, konklusi.id – Peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memfasilitasi pemberitaan dan informasi masyarakat makin besar. Sebab saat ini mereka menjadi penyedia infrastruktur jaringan, tower dan sinyal bagi masyarakat daerah.
“Fungsi komunikasi ini tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah. Namun, juga dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto pada, Kamis (6/10).
Saat ini pihaknya memiliki tugas untuk menjalankan fungsi komunikasi luas, karena meliputi komunikasi masyarakat dan juga pemerintah. Untuk menjalankan fungsi komunikasi, hingga saat ini Diskominfo Kukar turut membangun kerja sama dengan pihak media massa.
Tak hanya itu, mereka juga berupaya memfasilitasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Pembentukan itu merujuk pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 yang isinya tentang Penyelenggaraan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Di mana fungi KIM, menaungi kelompok media tradisional, kelompok konten positif, dan kelompok strategis. Dan sejauh ini KIM Kukar sangat menonjol dalam pengembangannya.
Saat ini KIM dibentuk di desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten. KIM itu berasal dari masyarakat. Karena kelompok ini bukan dibentuk oleh pemerintah, "Artinya KIM itu lahir dari masyarakat dan kembali ke masyarakat, dengan adanya KIM otomatis bisa memberikan komunikasi yang baik bagi masyarakat dan pemerintah," pungkas Ahmad Rianto. (uyu)
Tulis Komentar