SAMARINDA, Konklusi.id-Harga tandan buah segar (TBS) sawit Provinsi Kaltim periode 16-31 Juli 2023 mengalami kenaikan tipis dari periode 15 hari sebelumnya. Yakni dari Rp 2.099,15 per kilogram, kini di angka Rp 2.162,30 per kilogram. "Harga TBS mengalami kenaikan 3,01 persen pada setiap kelompok umur kelapa sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (31/7).
la menjelaskan, naiknya harga TBS periode ini disebabkan kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Untuk CPO tertimbang misalnya. Dikenakan Rp 10.376 per kilogram. Lalu, harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 4.609,72 per kg dengan indeks K sebesar 86,56 persen. Muzakkir melanjutkan, harga periode 16-31 Juli 2023 per umur panen, TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga 1.907,13 per kg. Kemudian, dari umur 4 tahun di harga Rp 2.037,96 per kg, sedangkan TBS yang di panen umur 5 tahun seharga Rp 2.046,64 per kg.
Selanjutnya di umur 6 tahun Rp 2.067,80 per kg, di umur 7 tahun Rp 2.079,67 per kg, di umur 8 tahun Rp 2.095,74 per kg, dan di umur 9 tahun Rp 2.136,96 per kg. Harga TBS sawit ini merupakan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kaltim. Yakni harga yang berlaku di tingkat pabrik pengolahan sawit dan hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik. Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini dapat terwujud. (ara)
Tulis Komentar