Makkah, konklusi.id - Menjelang puncak haji, semua ambulans yang dipakai untuk operasional di masa armuzna harus mendapatkan izin operasional yang dikeluarkan Hilal Ahmar. Sertifikasi dikeluarkan bagi kendaraan yang memenuhi baik syarat fisik maupun fungsi. Sertifikasi ini ditandai dengan penempelan sticker pada ambulans.
Koordinator ambulans dr Mamang Bagiansyah Spesialis Penyakit Dalam, mengatakan bahwa saat ini 10 ambulans operasional yang digunakan di sektor Makkah sudah mendapatkan sertifikasi Hilal ahmar.
''Dua hari kemarin kami diperiksa di Hilal Ahmar. Alhamdulillah memenuhi syarat. Artinya ambulans kita, utamanya nanti ketika puncak armuzna, dapat beroperasional di daerah Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina), karena yang boleh masuk adalah Ambulans yang punya sertifikat itu,'' ucap dr Mamang.
Syarat fisik yang harus dilengkapi di antaranya adalah usia kendaraan tidak boleh lebih dari 5 tahun. Sementara syarat fungsi yang harus dipenuhi lanjut dr. Mamang, di antaranya adanya kelengkapan seperti tas emergency, tas tabung oksigen besar dan kecil. Main strecher, stretcher lipat, alat suction, tensi, obat obat, DC shock, obat obatan, intubasi, stick gula darah, kasa, hand scone, masker, manset dan ambulans bag, dan sebagainya.
''Ada spinal board juga, Papan untuk angkat pasien dengan cedera spinal, ada untuk head imobilizer. Kurang lebih 60 item yang harus kita penuhi,'' ucap dr Mamang.
Salah satu negara yang diminta untuk mencontoh Indonesia adalah negara Maroko. ''Kebetulan ada negara lain, Maroko yang melakukan sertifikasi bersam Indonesia. Mereka ada 3 ambulans, itu belum lulus, sampai ditunjukkan ambulans kita. Alhamdulillah jadi contoh,'' ucap dr Mamang.
Selama fase Armuzna, ambulans akan digunakan sebagai operasional untuk mobilisasi pasien baik di pos kesehatan di arafah, muzdalifah maupun mina.
''Di arafah misalnya, ada pos-pos kesehatan, begitu ada masalah kesehatan jemaah, mobilisasi di situ untuk menjemput pasien, dibawa ke KKHI atau untuk rujukan ke RSAS,'' jelasnya. (uyu)
Tulis Komentar