Isu Seputaran Kasus Sambo Belum Terjawab

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sambo dinilai telah merusak citra institusi Polri.

Jakarta, konklusi.id - Irjen Ferdy Sambo dipastikan dipecat. Langkah Polri menghukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu pun mendapat apresiasi. Namun, ada berbagai isu yang mengitari kasus Sambo yang belum juga terjawab. Dari konsorsium judi hingga persoalan tindak pidana pencucian uang.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, dalam beberapa waktu ini, operasi kepolisian yang menyasar perjudian meningkat. Seiring dengan isu konsorsium judi dalam kasus Sambo. “Tidak bisa dimungkiri, semua berpikir bahwa ada hubungannya,” ujarnya seperti dikutip dari Jawa Pos, Rabu (21/9).

Masalahnya, hingga saat ini, operasi tersebut belum menyentuh otak dari bisnis perjudian. Aplikasi judi juga masih beroperasi dengan lancar. Padahal, Polri memiliki sarana dan prasarana yang canggih. Sangat mudah mengetahui aliran dana perjudian. 

”Persoalannya soal goodwill dari Kapolri. Konsisten atau tidak dengan instruksinya,” papar dia.

Persoalan berkas perkara Sambo pun kini belum klir. Kejaksaan masih meneliti berkas perkara tersebut setelah sempat satu kali dikembalikan ke Bareskrim. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, dalam sebuah perkara pidana, jaksa yang akan maju dalam persidangan butuh petunjuk Polri agar bisa membuat dakwaan dan rencana pembuktian. 

”Kalau dikembalikan, artinya jaksa kesulitan menyusun dakwaan dan pembuktian,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya sudah menduga bahwa sidang banding akan menolak permohonan Sambo. Sebab, perbuatan Sambo sangat tercela dan merusak citra institusi. Dia mengatakan, Polri telah bekerja on the track. ”Sambo di-PTDH sudah tepat,” katanya. (uyu) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)