JAKARTA, konklusi.id - Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/11/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka Benchmarking Penyusunan Rencana Kerja DPRD agar mendukung kelancaran dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD.
Kunjungan
dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil
Ketua Pansus, Darlis Patalongi, dan Anggota Pansus Renja, Andi Satya Adi
Saputra, Safuad, La Ode Nasir, serta Tenaga Ahli, dan staf pansus.
Rombongan
diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. Disampaikan Sarkowi, Renja
DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap
tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
"Karenanya,
renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata,
dan aspirasi masyarakat," ujarnya. Renja DPRD berisi rencana anggaran,
target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaan yang harus dicapai
dalam satu tahun anggaran.
"Renja
DPRD nantinya menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah dalam mengukur
kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,"
jelas Politisi Golkar ini.
"Renja
ini berfungsi sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan DPRD.
Maka itu, kita ke DPRD DKI ini dalam rangka sharing, terkait rencana kerja apa
yang bisa kita adopsi dan terapkan di DPRD Kaltim," tambahnya.
Selain
itu, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD
dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
"Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan,
kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat," jelas Sarkowi.
Salah
satu hal yang diatur dalam Renja DPRD kata dia, adalah kegiatan yang terkait
dengan fungsi pengawasan DPRD. Dalam hal ini adalah perjalanan dinas.
"Nah, kita ingin tahu seperti apa pola perjalanan dinas di DPRD DKI Jakarta,
baik perjadin dalam negeri, maupun luar negeri," kata Sarkowi.
Seperti
halnya perjalanan dinas luar negeri untuk di DPRD DKI Jakarta kata Sarkowi,
telah diatur secara tertib. Sementara, di DPRD Kaltim, hal itu belum sepenuhnya
tertata dengan baik. "Karena disebabkan beberapa faktor, seperti tujuan
perjalanan yang kurang terkoordinasi, dan perizinan dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
"Saya
kira itu perlu kita bangun sistemnya, karena perjalanan luar negeri itu secara
aturan bisa dilakukan anggota DPR sehingga harus kita atur secara cermat.
Termasuk kita atur perjalanan ke dalam daerah itu berapa kali, kemudian
perjalanan di dalam negeri itu berapa kali. Karena semuanya perlu dituangkan
dalam Renja, karena ini juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran, "
pungkasnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar