SAMARINDA, konklusi.id – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11). Acara ini untuk mengapresiasi 1.250 orang yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari seluruh kabupaten kota se-Kaltim.
Mewakili
Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Subandi mengatakan kegiatan gebyar pajak
seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada
wajib pajak. "Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan
tepat waktu," ujar Subandi.
Menurutnya,
hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan
yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di
Kaltim. "Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan
kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat," ucap wakil rakyat dari
PKS ini.
la
juga mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut yang memberikan kesadaran kepada masyarakat
untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu. la berharap
dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor
untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
"Karena
bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita
kebermanfaatannya," tuturnya.
Gubernur
Akmal Malik dalam sambutannya berharap, hal ini menjadi stimulan agar ke depan para
wajib pajak lebih rajin membayar pajak kendaraannya. "Kami bersama DPRD
tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik
ke depan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang
sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam
program-program yang betul-betul ril dan menyentuk kepentingan masyarkat,"
kata Akmal Malik.
Sementara,
Kepala Bapenda Ismiati ketika menyampaikan laporannya mengatakan jumlah
kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4
sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit.
Kemudian,
dari total 1.250 itu, untuk Samarinda sebanyak 337 wajib pajak, Balikpapan 287,
Kukar 213, Kutim 100, Kubar 38, Bontang 75, Berau 62, Paser 76, Penajam Paser
Utara 50 dan Mahulu 12 wajib pajak.
"Jadi
penentuan jumlah pemenang setiap kabupaten kota, berdasarkan jumlah yang aktif
membayar sejak tahun 2023, dengan menghitung persentase secara proposional
masing-masing kabupaten kota terhadap jumlah total seluruh kendaraan yang aktif
membayar," terang Ismiati. (adv/uyu)
Tulis Komentar