Tenggarong, konklusi.id – Digitalisasi di instansi pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara patut diacungi jempol. Salah satunya ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang yang telah resmi menerapkan absensi secara digital menggunakan aplikasi Absensi Digital dengan scan QR-code mulai Senin (3/10).
Absensi Digital ini merupakan salah satu program Desa Mulawarman yang saat ini sudah menyandang status “Desa Mandiri”. Aplikasi ini wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Pemerintah Desa Mulawarman sebagai pengganti absensi manual, setiap perangkat desa sudah memiliki akun masing-masing untuk bisa mengakses absensi scan QR-code.
“Pengaplikasiannya terbilang mudah, hanya dengan scan QR-code setiap jam masuk kerja dan jam pulang kerja,” kata Kepala Desa Mulawarman H Mulyono didampingi Sekretaris Desa Bambang Irawan, yang juga selaku kepala Kantor Desa Mulawarman.
Dia berharap dengan adanya Aplikasi Absensi Digital ini agar para perangkat desa bisa lebih disiplin dalam operasional jam kerja serta dalam melayani masyarakat. (uyu)
Tulis Komentar