BPBD Kukar Gandeng Satpol PP Atasi Masalah Terkait Bencana

$rows[judul] Keterangan Gambar : Penandatanganan kerjasama antara BPBD dan Satpol PP Kukar.

Tenggarong, konklusi.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) untuk menegakkan peraturan daerah terkait penanggulangan bencana di Kota Raja. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor BPBD pada Kamis (6/10). 

Plt Kepala BPBD Kukar Edy Mardian menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dalam urusan penanganan bencana. “Jadi ini untuk saling mendukung satu sama lain di lapangan terhadap penanggulangan bencana,” imbuh Edy.

Ruang lingkup kerjasama seperti, pemberian penyuluhan tentang Gerakan Penegakan Peraturan antara Satpol PP dan BPBD Kukar. Kemudian pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran Perda, dan pemberian informasi secara timbal balik.

Hal yang sama juga disampaikan Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani. Dia mengatakan, bagian daripada mendukung dan menguatkan tugas dan fungsi di lapangan. Sebetulnya, sudah dilakukan sejak lama dan berjalan baik.

Dalam beberapa kesempatan Bupati Edi Damansyah berpesan agar OPD tidak bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolerasi. Untuk saling mem-back up kegiatan-kegiatan sehingga apa yang dikerjakan bisa berjalan dengan maksimal.

“Selama ini sudah berjalan dengan baik, perjanjian kerjasama ini mungkin secara administrasinya,” pungkasnya. (uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)