TENGGARONG, KONKLUSI.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Optimisme itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 ke BPK Kaltim di Samarinda, Rabu (26/3).
Menurut Sunggono, penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “LKPD ini akan menjadi bahan pemeriksaan BPK. Kami berharap dalam dua bulan ke depan hasilnya dapat keluar dan semoga kinerja kita bisa semakin baik,” ujarnya usai menyerahkan laporan tersebut.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah di Kukar telah berupaya maksimal menyiapkan dokumen dan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, lanjutnya, mencakup berbagai aspek, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga laporan perubahan ekuitas. “Itu semua akan diperiksa secara menyeluruh, dipelajari, bahkan jika perlu dibenahi terkait administrasi keuangan di Pemkab Kukar,” jelas Sunggono dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan profesional. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya mempertahankan prestasi opini WTP yang diberikan BPK. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sunggono juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia berharap ke depan tidak hanya WTP yang dicapai, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan efisien. “WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan tidak hanya memberikan penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (adv/ara)
Tulis Komentar