Kutai Kartanegara Dorong Integrasi CSR untuk Percepat Penurunan Stunting

$rows[judul] Keterangan Gambar : Konsolidasi dan monitoring evaluasi capaian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting tingkat Kaltim dan Kaltara di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/6/2025).

TENGGARONG, KONKLUSI.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya integrasi pendanaan lintas sektor, termasuk dari perusahaan swasta, guna mempercepat penurunan angka stunting. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), saat menghadiri konsolidasi dan monitoring evaluasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (16/6/2025). 


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim itu dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Nurizky Permanajati. Hadir secara langsung sejumlah tim pengendali Genting dari provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Dalam paparannya, Dafip menjelaskan upaya percepatan penurunan stunting di Kukar telah dilakukan sejak April hingga Juni 2025. Beberapa langkah yang ditempuh di antaranya sosialisasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah sesuai tupoksi masing-masing, serta penyelarasan program melalui Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah (RKPD) tematik kemiskinan ekstrem dan stunting. “Dari langkah-langkah ini, sudah terlihat adanya penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” kata Dafip sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Bantuan nutrisi dan non-nutrisi

Dafip memaparkan bentuk intervensi dalam program Genting terdiri atas dua kategori, yakni bantuan nutrisi dan non-nutrisi. Bantuan nutrisi diwujudkan dalam pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, sedangkan bantuan non-nutrisi berupa pembiayaan BPJS Kesehatan bagi keluarga kurang mampu serta penyelenggaraan edukasi pencegahan stunting melalui seminar kesehatan. 


Namun, Dafip menekankan masih ada tantangan koordinasi, terutama menyangkut kewenangan pembinaan perusahaan yang lebih banyak berada di tingkat provinsi. Kondisi itu berdampak pada belum sinkronnya data antara pemerintah kabupaten dan provinsi. “Selain itu, sistem pelaporan CSR dari perusahaan ke pemerintah daerah juga belum terintegrasi. Padahal pembiayaan pihak ketiga ini sangat potensial untuk menopang program penurunan stunting,” ujarnya. Menurut Dafip, sejauh ini kontribusi perusahaan lebih banyak dialokasikan untuk bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin. Sementara itu, porsi untuk program khusus penurunan stunting masih terbatas.

Integrasi lintas lini

Karena itu, ia menilai percepatan penurunan stunting memerlukan integrasi menyeluruh di setiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Peran aktif sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR) juga penting untuk dimaksimalkan. “Tim percepatan penurunan stunting harus lebih solid, dan pembiayaan swasta harus diarahkan juga kepada kegiatan yang langsung menyasar penurunan angka stunting,” tegasnya. Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sendiri merupakan inisiatif BKKBN yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta dalam memberikan dukungan langsung kepada keluarga berisiko stunting. Program ini diharapkan mampu menurunkan prevalensi stunting di Kaltim dan Kaltara, sejalan dengan target nasional. (adv/ara)



 



 

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)