237 Desa dan Kelurahan Kukar Kini Punya Koperasi Merah Putih, Ini Target Pemkab

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar, Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/6/2025)

TENGGARONG, KONKLUSI.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah membentuk kelembagaan Koperasi Merah Putih. Langkah ini bagian dari percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai basis penguatan ekonomi rakyat.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/6/2025). Rapat dipimpin Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Kukar, H Sunggono, yang diikuti lintas organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kukar.

“Kelembagaan dan kepengurusan koperasi sudah terbentuk di 193 desa dan 44 kelurahan. Akta pendirian melalui notaris juga sudah berjalan. Tinggal penyelesaian administrasi seperti anggaran dasar dan rumah tangga koperasi agar lengkap,” kata Edi dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Progres Tercepat Ketiga di Kaltim

Berdasarkan laporan Satgas, Kukar berada di posisi ketiga tercepat se-Kalimantan Timur dalam pembentukan koperasi Merah Putih. Dari 237 desa dan kelurahan, 60 koperasi telah memiliki Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Sisanya masih berproses.

Ketua Satgas H Sunggono menjelaskan koperasi ini dirancang menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dengan unit usaha beragam, mulai dari gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, pergudangan, hingga logistik. “Koperasi juga bisa mengembangkan usaha sesuai kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses percepatan dilakukan lewat pembuatan akta notaris, penerbitan SK AHU, serta pemanfaatan dana desa untuk menutup biaya administrasi. Selain itu, dilakukan survei kebutuhan masyarakat dan sosialisasi konsep koperasi agar partisipatif. Bupati Edi menegaskan pembentukan koperasi Merah Putih tidak berhenti pada aspek legalitas. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan program pembinaan sumber daya manusia. “Setelah ini akan ada pendidikan dan pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus di setiap desa dan kelurahan,” tegasnya.

Menurut Edi, pelatihan ini penting agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi dengan profesional. “Saya akan pantau langsung penyelesaian administrasi sekaligus pelaksanaan pelatihan ini. Harapannya, koperasi bisa benar-benar jadi motor penggerak ekonomi desa,” katanya.

Dukung Kemandirian Desa

Satgas berharap kehadiran koperasi Merah Putih dapat memperkuat kemandirian desa dan membantu masyarakat mengakses kebutuhan dasar dengan harga terjangkau. Selain itu, koperasi juga diproyeksikan mendukung pengembangan UMKM lokal melalui jejaring usaha yang lebih luas. Edi menyampaikan apresiasi kepada Satgas, OPD, camat, lurah, dan kepala desa atas kerja bersama yang dinilainya sudah berjalan efektif. “Koperasi Merah Putih di Kukar adalah bukti kolaborasi. Ini menjadi langkah strategis menata ekonomi desa sekaligus menjalankan instruksi Presiden dengan baik,” ujarnya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)