SAMARINDA, Konklusi.id-Lima calon penjabat (Pj) gubernur Kaltim mulai dibahas DPRD Kaltim untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud atau Hamas. "Kami sudah bicarakan secara internal, ada lima nama yang sudah masuk ke dalam jaring kita," ungkap politikus Golkar itu.
Hamas belum menyebutkan lima nama tersebut secara terang. Namun, jika mengikuti peraturan perundang-undangan, kemungkinan ada beberapa nama yang mestinya tidak masuk. "Tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan tetap masukkan. Sepanjang itu masih bisa lima nama," ucapnya. Hamas menambahkan, hingga saat ini DPRD Kaltim masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri terkait mekanisme pemilihan. "Betul (lima nama calon Pj gubernur Kaltim yang sudah beredar). Masuk dalam pembicaraan internal dewan," katanya.
Diketahui, ada lima nama calon Pj gubernur Kaltim yang beredar di publik. Yakni Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. "Kalau menurut Permendagri, harus struktural (yang jadi calon Pj). Kalau memang itu aturan yang berlaku, secara otomatis yang fungsional tidak bisa masuk. Tapi kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis, yang lima orang ini tetap masuk," ujarnya. Dia berharap publik Kaltim bersabar karena sampai saat ini Kemendagri belum memberikan arahan kepada DPRD Kaltim. "Itu kita tunggu saja," tuturnya. (ara)
Tulis Komentar