Horee!!! Pemerintah Tahan Tarif Listrik untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2025.

JAKARTA, konklusi.id – Di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga energi dunia, pemerintah memilih langkah aman: tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2025. Keputusan ini menjadi sinyal bahwa arah kebijakan energi nasional masih berpihak pada kestabilan ekonomi masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV 2025—periode Oktober hingga Desember—tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Padahal, menurut perhitungan, parameter ekonomi makro semestinya sudah memicu penyesuaian harga.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, mengatakan pemerintah menahan diri agar beban masyarakat tidak bertambah. “Secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9).

Penetapan ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan itu, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan kurs, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara acuan (HBA).

Meski ada tekanan dari sisi biaya produksi, pemerintah memilih menanggung selisih tersebut. Tujuannya bukan semata menjaga citra politik, tetapi untuk mempertahankan stabilitas konsumsi rumah tangga serta menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi—termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan pelaku UMKM—juga tetap menikmati tarif yang sama. “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” tegas Tri.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk kesinambungan dari langkah serupa di tahun-tahun sebelumnya. Penerapan tariff adjustment terakhir kali dilakukan pada 2022 untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan instansi pemerintah. Sementara golongan lain belum mengalami penyesuaian sejak 2020.

Meski tarif tidak naik, Tri menegaskan proyek peningkatan keandalan dan transisi energi tetap berjalan. PLN terus memperkuat jaringan dan memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

“Listrik bukan hanya soal tarif, tapi juga soal kepastian dan keberlanjutan. Kami ingin masyarakat merasa aman menggunakan listrik tanpa khawatir lonjakan biaya,” tutupnya. (uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)