2026, Jalan Tanjung Redeb-Talisayan Ditargetkan Mulus

$rows[judul] Keterangan Gambar : Peningkatan kualitas jalan Tanjung Redeb-Talisayan diharapkan turut meningkatkan kunjungan wisatawan ke Berau. (PEMPROV KALTIM)

BERAU, Konklusi.id-Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Berau terus dikebut Pemprov Kaltim. Pemprov menargetkan, pada 2026, kabupaten yang terkenal dengan pesona wisata lautnya itu, sudah 100 persen atau dalam kondisi mantap. Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menuturkan, perbaikan jalan menjadi program prioritas Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Bukan hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga daerah pedalaman, pesisir dan terluar. Termasuk di Berau yang secara administrasi berada di wilayah paling utara Kaltim.


Proyek yang saat ini dikerjakan adalah pembangunan jalan yang menghubungkan Tanjung Redeb (ibu kota Kabupaten Berau) dengan Kecamatan Talisayan sepanjang 150 kilometer. Dari total panjang 150 kilometer ruas jalan Tanjung Redeb-Talisayan sepanjang 150, dari tahun 2019 hingga 2023, sudah sekitar 60 kilometer dilakukan rigid pavement. "Target 2026 sudah 100 persen atau kondisi mantap," sebut Fitra didampingi Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Muhammad Muhran. Saat ini,  lanjut dia, pemerintah sedang melakukan rekonstruksi jalan (rigid pavement) sebanyak 7 paket yang tersebar di beberapa titik jalan.   


“Total alokasi sebesar Rp 57 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kaltim tahun 2023,” sebutnya. Peningkatan kapasitas jalan menurut dia, guna menahan beban kendaraan yang saat ini hampir rata-rata di atas 8 ton, dengan konstruksi badan jalan lebar 7 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter. Kegiatan terbagi dalam dua segmen. Segmen pertama sepanjang 3,2 kilometer dan segmen dua sepanjang 1,8 kilometer.  "Ini bukti komitmen Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Berau dengan memenuhi infrastruktur dasarnya," ungkapnya. (ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)