Regulasi TPP ASN dan PPPK Dikembalikan Ke Daerah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pertemuan antara DPRD Kaltim, BKD dan Disdikbud dengan Kemendikbudristek di Jakarta yang membahas pemberian TPP guru ASN dan PPPK tahun 2023 pekan lalu. (DPRD KALTIM)

SAMARINDA, Konklusi.id-Regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN dan PPPK tahun 2023 terus didalami Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pekan lalu, ketiga lembaga itu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta. Rombongan diterima langsung Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah Biro Perencanaan Kemendikbudristek.


Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru. Kemudian persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN, serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal. “Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ujar Puji usai memimpin pertemuan di ruang sidang 702 Biro Perencanaan Kantor Kemendikbudristek RI DKI Jakarta.


Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menambahkan, masalah PPPK guru honorer di Kaltim akan terus dikoordinasikan. “Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan ke daerah,” terangnya. Sementara itu, Fahturahman menilai, melalui pertemuan itu kesalahpamanan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif maupun para pendidik di lapangan bisa diminimalisasi. “Agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Intinya pada tujuan yang sama untuk pengembangan pendidikan,” sebut Fahturahman. (ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)