Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah bersama pejabat utama Badan Informasi Geospasial setelah penandatanganan kerja sama, Rabu (21/5/2025) di Bogor.
TENGGARONG, Konklusi.id- Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG)
Republik Indonesia (RI) R.A Belinda Arunawati Margono, melakukan penandatanganan
nota kesepahaman dan rencana kerja sama 2025-2029 yang disaksikan langsung
Kepala BIG RI Prof Muh Aris Marfai, di Ruang Rapat BIG RI Cibinong, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/5/2025).
Edi mengatakan, masih terdapat angka kemiskinan di Kukar. Oleh karena
itu, Pemkab Kukar memerlukan suatu kerja dan instrumen kebijakan yang dapat
menjelaskan peran/fungsi wilayah yang dihubungkan dengan analisis karakteristik
kemiskinan dalam pendekatan geospasial. Sehingga kondisi inilah yang mendasari
Pemkab Kukar bahwa kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan berbasis
wilayah sangatlah penting dan harus menjadi perhatian dalam proses pembangunan
di Kabupaten Kukar.
Momentum ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun
kolaborasi, dan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam
perwujudan Satu Data Indonesia. “Dimana salah satu poin yang kita perhatikan
adalah penyediaan data berbasis geospasial yang telah distandarisasi. Sebagai
instrumen pembangunan daerah yang lebih lengkap dan berorientasi pada
keterpaduan fungsi wilayah yang lebih tertib, terintegrasi/aktual,” jelasnya
Atas dasar tersebut, lanjut Edi, Pemkab Kukar terus berupaya membangun pola kerja yang lebih efektif, yakni dengan melakukan berbagai kerja sama dengan lembaga pemerintah/non pemerintah, dalam rangka pendampingan secara komprehensif terkait penyediaan data berbasis geospasial. BIG yang ditunjuk sebagai pembina data Geospasial secara nasional, diposisikan menjadi mitra strategis Pemkab Kukar.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas/kualitas penyediaan data geospasial. Dengan pola pendampingan yang lebih terencana, sistematis, intensif/terstruktur dalam skema kerja yang sinergi/saling mengisi dalam rangka pencapaian pembangunan yang lebih presisi dalam skala regional/nasional.
“Kami menyambut baik pola kerja sama yang telah dibangun oleh BIG,
dengan masa kerja sama secara bertahap dengan skema jangka menengah. Hal ini
tentunya sejalan dengan momentum perumusan kebijakan periode, pembangunan
jangka menengah Kukar yang dituangkan dalam RPJMD 2025 – 2029, sebagai pedoman
kebijakan perencanaan/penganggaran daerah,” pungkasnya. (adv/ara)
Tulis Komentar