Sajikan Data Berbasis Geospasial, Pemkab Kukar Gandeng BIG RI Edi: Sebagai Instrumen Pembangunan Daerah yang Lebih Lengkap

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah bersama pejabat utama Badan Informasi Geospasial setelah penandatanganan kerja sama, Rabu (21/5/2025) di Bogor.

TENGGARONG, Konklusi.id- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI) R.A Belinda Arunawati Margono, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sama 2025-2029 yang disaksikan langsung Kepala BIG RI Prof Muh Aris Marfai, di Ruang Rapat BIG RI Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/5/2025).

Edi mengatakan, masih terdapat angka kemiskinan di Kukar. Oleh karena itu, Pemkab Kukar memerlukan suatu kerja dan instrumen kebijakan yang dapat menjelaskan peran/fungsi wilayah yang dihubungkan dengan analisis karakteristik kemiskinan dalam pendekatan geospasial. Sehingga kondisi inilah yang mendasari Pemkab Kukar bahwa kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan berbasis wilayah sangatlah penting dan harus menjadi perhatian dalam proses pembangunan di Kabupaten Kukar.

Momentum ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun kolaborasi, dan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam perwujudan Satu Data Indonesia. “Dimana salah satu poin yang kita perhatikan adalah penyediaan data berbasis geospasial yang telah distandarisasi. Sebagai instrumen pembangunan daerah yang lebih lengkap dan berorientasi pada keterpaduan fungsi wilayah yang lebih tertib, terintegrasi/aktual,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Atas dasar tersebut, lanjut Edi, Pemkab Kukar terus berupaya membangun pola kerja yang lebih efektif, yakni dengan melakukan berbagai kerja sama dengan lembaga pemerintah/non pemerintah, dalam rangka pendampingan secara komprehensif terkait penyediaan data berbasis geospasial. BIG yang ditunjuk sebagai pembina data Geospasial secara nasional, diposisikan menjadi mitra strategis Pemkab Kukar.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas/kualitas penyediaan data geospasial. Dengan pola pendampingan yang lebih terencana, sistematis, intensif/terstruktur dalam skema kerja yang sinergi/saling mengisi dalam rangka pencapaian pembangunan yang lebih presisi dalam skala regional/nasional.

“Kami menyambut baik pola kerja sama yang telah dibangun oleh BIG, dengan masa kerja sama secara bertahap dengan skema jangka menengah. Hal ini tentunya sejalan dengan momentum perumusan kebijakan periode, pembangunan jangka menengah Kukar yang dituangkan dalam RPJMD 2025 – 2029, sebagai pedoman kebijakan perencanaan/penganggaran daerah,” pungkasnya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)