Keterangan Gambar : Sekkab Kukar Sunggono (tengah) menggelar pertemuan dengan deputi BKPM RI di Jakarta, Kamis (22/5/25).
TENGGARONG, Konklusi.id- Sekretaris Daerah
(Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono melakukan audiensi dan koordinasi ke
Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM RI terkait perdagangan karbon sektor
kehutanan pada kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan dalam wilayah
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/5/25) di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut
Sekda Kukar Sunggono didampingi Kadis DPMPTSP Alfian Noor, Kadisbun M. Taufik.
Rombongan disambut Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Dedi
Latif Didi, Apriadi selaku staf khusus Bidang Hubungan dengan Daerah, serta Ratih
Purbasari Kania, Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur.
Sunggono mengatakan, Pemkab Kukar ingin mendapatkan gambaran perihal izin dan
tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang berada
di luar kawasan hutan di wilayah Kukar.
Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI berterima
kasih atas kedatangan Kabupaten Kukar yang memberikan informasi baru bagi
kementerian tentang permasalahan perizinan karbon. Menurutnya, pemerintah pusat
(kementerian) memberikan apresiasi atas pengambilan langkah berani dan penting
dalam rangka memastikan investasi di daerah berjalan.
“Semoga hal ini bisa di komunikasikan dan difasilitasi agar ke depannya
bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan di bidang
kebijakan multi carbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia,” ungkapnya
Sunggono melanjutkan, Kukar merupakan kabupaten pertama yang telah
menerbitkan SK bupati terkait tata kelola penanganan karbon. Untuk carbon
sendiri Kukar memiliki lahan gambut dan mangrove yang bisa dikelola dengan
baik. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Edi J dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP,
Wisnu Tjandra Dirut PT Tirta Carbon Indonesia (TCI). (adv/ara)
Tulis Komentar