Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
TENGGARONG, KONKLUSI.ID- Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Pengangkatan Ahmad Yani menggantikan
almarhum H. Junaidi yang wafat pada akhir 2024. Penetapan ini sesuai Keputusan Gubernur
Kalimantan Timur Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024. Pengucapan sumpah dipandu
Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, disertai
penandatanganan berita acara sumpah jabatan.
Acara dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah,
Asisten III Setprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili gubernur, ketua dan wakil ketua DPRD Kaltim, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, jajaran
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kukar, kepala
perangkat daerah, camat, kepala desa, pimpinan partai politik, akademisi, tokoh
masyarakat, serta perwakilan dunia usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi amanah rakyat yang membutuhkan komitmen tinggi. “Saya berharap Ketua DPRD yang baru mampu memimpin dengan bijaksana, amanah, dan membawa aspirasi masyarakat menjadi kebijakan nyata,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Edi juga menyampaikan apresiasi
kepada Plt Ketua DPRD, Junadi, yang telah melaksanakan tugas sementara pasca
wafatnya Junaidi. Menurut Edi, keberhasilan pemerintahan daerah sangat
ditentukan oleh kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif. “Tidak ada
visi besar yang bisa tercapai tanpa sinergi. DPRD harus mengoptimalkan fungsi
legislasi, anggaran, dan pengawasan demi akselerasi pembangunan Kukar,”
katanya.
Ia menambahkan, tantangan
pembangunan Kukar semakin kompleks. Selain tuntutan peningkatan kesejahteraan
masyarakat, Kukar juga berada pada posisi strategis sebagai daerah penyangga
Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, Edi mengajak DPRD dan seluruh pemangku
kepentingan bekerja lebih responsif agar program pembangunan tepat sasaran.
Kehadiran beragam elemen masyarakat dalam rapat paripurna disebut Edi sebagai bukti semangat kebersamaan. Mulai dari Forkopimda, akademisi, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan, semuanya dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah.
“Kritik yang membangun adalah vitamin bagi pemerintahan yang sehat. Mari kita rawat kondusivitas Kukar dengan kebersamaan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Dengan dilantiknya Ahmad Yani, DPRD Kukar diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan Pemkab dalam menghadapi dinamika pembangunan lima tahun ke depan. Sinergi eksekutif-legislatif diyakini menjadi kunci agar setiap kebijakan dan anggaran dapat benar-benar dirasakan masyarakat di 20 kecamatan di Kukar. (adv/ara)
Tulis Komentar