Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Pj Kepala Desa Sungai Mariam Wahyu Eka Trisnawan yang baru dilantik.
TENGGARONG, KONKLUSI.ID- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana di BPU Desa Sungai Meriam, Ka Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana di BPU Desa Sungai Meriam, Kamis (19/06/2025).
Dalam sambutannya, Edi Damansyah meminta agar Pj kades segera melaksanakan
tugas dengan melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang di
dalam APBDesa Sungai Mariam Tahun 2025. Kemudian menyelenggarakan pelayanan
publik bagi warga, sekaligus menyusun perencanaan program/kegiatan desa pada 2026.
“Selamat
atas pelantikan saudara Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM. selaku penjabat Kepala
Desa Sungai Mariam yang akan mengemban tugas selama paling lama satu tahun ke
depan untuk menggantikan kepala desa definitif terdahulu atas nama saudara
almarhum H Nurjali, SH. yang diberhentikan dari jabatan kepala desa dikarenakan
meninggal dunia. Semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya serta
mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT,” harap Edi dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Bupati
melanjutkan, terdapat tugas khusus yang harus difasilitasi dan dikoordinasikan
oleh Pj kepala desa. Yakni bersama-sama dengan BPD Sungai Mariam memfasilitasi
dan mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah desa, dengan agenda utama
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu). Hal tersebut
mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Sungai Mariam saat ini menjadi 8
(delapan) tahun.
Sehingga periode jabatan adalah dari 2019 hingga tahun 2027. Masih tersisa lebih dari 2 (dua) tahun masa jabatan, dan sesuai ketentuan harus dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu untuk memilih Kepala Desa definitif pada sisa masa jabatan periode 2019-2027.
“Pj kepala Desa dalam mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada umumnya, agar membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, lembaga kemasyarakatan desa. Seperti, LPM, RT, PKK, Posyandu dan Karang Taruna, lembaga adat, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Sungai Mariam, agar tercipta kondisi pemerintahan desa yang baik, aman, nyaman serta kondusif,” pesannya. (adv/ara)
Tulis Komentar