TENGGARONG, konklusi.id – Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahun
anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-7, masa sidang ke II DPRD Kutai
Kartanegara, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (28/3).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD
Abdul Rasid dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Dafip
Haryanto, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemkab Kukar.
Sunggono menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2023
merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Kepala Daerah dalam tahun kedua
periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026. Program pembangunan pada tahun ini
difokuskan pada tema "Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar,
Konektifitas, dan Pengembangan SDM".
"Saya mengucapkan terima kasih kepada
pimpinan dan anggota DPRD serta Forkopimda Kukar atas dukungan dan kerja sama
yang sangat kooperatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang
Tahun Anggaran 2023," ucapnya.
Selama tahun 2023, Sunggono juga memaparkan
capaian indikator kinerja makro daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) sebesar 75,95% dengan laju perubahan positif 0,85% dari tahun
sebelumnya. Angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara juga turun menjadi
7,61%, menurun 4,397% dari tahun sebelumnya, sebagai hasil dari berbagai
program yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
"Diantaranya adalah inovasi program
Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, yang memfasilitasi kolaborasi dengan
stakeholder untuk percepatan penanganan kemiskinan," tambahnya.
Pemkab Kukar berhasil meraih 54 penghargaan
selama tahun 2023, termasuk 21 penghargaan tingkat nasional dan 33 penghargaan
tingkat regional Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut meliputi
berbagai bidang pembangunan seperti keagamaan, hubungan antar umat beragama,
statistik sektoral, pertanian, perkebunan, perhubungan, kebudayaan, kesehatan,
kesejahteraan sosial, penataan ruang, arsip, pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Penghargaan ini adalah pengakuan
terhadap prestasi kolektif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
dukungan kuat dari DPRD dan seluruh masyarakat Kukar," tutupnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar