TENGGARONG, konklusi.id - Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor
dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kukar tentang Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Loa Janan, RDTR Wilayah Perkotaan
Sangasanga dan RDTR Wilayah Perkotaan Muara Badak di The Tribrata Darmawangsa
Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi
Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara Abdul Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Kukar Alfian Noor dan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar
Setianto Aji Nugroho. Mereka diterima langsung oleh Gabriel Triwibawa, Direktur
Jendral tata ruang Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional
(BPN).
Edi Damansyah mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan proses penyusunan tata ruang yang berkaitan dengan salah satu
suspensi materi peraturan Kepala Daerah yang merupakan gambaran dari RDTR
perkotaan Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak. Ia juga menjelaskan tiga
kecamatan ini bila dilihat dari karakteristik wilayah Kukar termasuk dalam zona
pesisir.
Untuk kecamatan Loa Janan tambah Edi,
posisinya berada di tiga kota utama di Kaltim yaitu Balikpapan, Samarinda dan
Kutai Kartanegara. Kecamatan ini sangat berkembang pesat yang berkaitan dengan
aktivitas kegiatan investasi dan perekonomian.
Edi juga menjelaskan bahwa di Loa Janan isu
strategis yang sedang berkembang adalah keterbatasan lahan. Kebutuhan lahan
yang tinggi diakibatkan perkembangan aktivitas yang tidak didukung persediaan
lahan yang ada dan hal tersebut berdampak terhadap timbulnya pemukiman
-pemukiman yang kumuh.
Selain itu juga adanya alih fungsi lahan
(exploitasi baru bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat exploitasi
sumber daya alam. “Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit
untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh
Kabupaten maupun Kecamatan,” katanya.
Edi juga mengatakan bahwa Kecamatan Loa
Janan memiliki potensi wisata yang sedang berkembang dan membutuhkan perhatian
yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha.
Berkaitan dengan tujuan penataan ruang pemkab Kukar akan mengikuti arahan dan
saran dari BPN.
Ia berharap dapat mewujudkan penataan ruang
bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara
dan juga Loa Janan juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan
IKN. (adv/uyu)
Tulis Komentar