Matangkan RDTR Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak

$rows[judul] Keterangan Gambar : Edi Damansyah berkoordinasi dengan BPN terkait pembahasan rancangan tentang rencana detail tata ruang Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak.

TENGGARONG, konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kukar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Loa Janan, RDTR Wilayah Perkotaan Sangasanga dan RDTR Wilayah Perkotaan Muara Badak di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor dan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar Setianto Aji Nugroho. Mereka diterima langsung oleh Gabriel Triwibawa, Direktur Jendral tata ruang Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Edi Damansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses penyusunan tata ruang yang berkaitan dengan salah satu suspensi materi peraturan Kepala Daerah yang merupakan gambaran dari RDTR perkotaan Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak. Ia juga menjelaskan tiga kecamatan ini bila dilihat dari karakteristik wilayah Kukar termasuk dalam zona pesisir.

Untuk kecamatan Loa Janan tambah Edi, posisinya berada di tiga kota utama di Kaltim yaitu Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Kecamatan ini sangat berkembang pesat yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan investasi dan perekonomian.

Edi juga menjelaskan bahwa di Loa Janan isu strategis yang sedang berkembang adalah keterbatasan lahan. Kebutuhan lahan yang tinggi diakibatkan perkembangan aktivitas yang tidak didukung persediaan lahan yang ada dan hal tersebut berdampak terhadap timbulnya pemukiman -pemukiman yang kumuh.

Selain itu juga adanya alih fungsi lahan (exploitasi baru bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat exploitasi sumber daya alam. “Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh Kabupaten maupun Kecamatan,” katanya.

Edi juga mengatakan bahwa Kecamatan Loa Janan memiliki potensi wisata yang sedang berkembang dan membutuhkan perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha. Berkaitan dengan tujuan penataan ruang pemkab Kukar akan mengikuti arahan dan saran dari BPN.

Ia berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara dan juga Loa Janan juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan IKN. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)