Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Edi Damansyah meninjau pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Muara Tiq Kecamatan Tabang.

TENGGARONG, konklusi.id – Untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terlayani, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengunjungi Desa Muara Tiq Kecamatan Tabang, sekaligus meninjau pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan bersilaturahmi dengan masyarakat desa setempat, Jumat (5/5).

Edi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wiyono, Kepala Dinas PU Wisnu Wardana, Kepala Dinas Pariwisata Slamet Hadi Raharja, Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) M. Aidil, Direktur PDAM Suparno dan beberapa perwakilan dinas terkait lainnya, yang diterima Camat Tabang Faizal dan kepala Desa Muara Tiq Shielams. Hadir juga anggota DPRD Kukar dari Kecamatan Tabang Betaria Magdalena.

Sekdis Perkim M Aidil melaporkan pembangunan SPAM di Desa Muara Tiq akan melayani lima desa di kawasan Sungai Lunuq, yaitu: Desa Muara Tuboq, Muara Kebaq, Muara Saling, Muara Belinau dan Desa Muara Tiq.

Proyek yang dibangun tahun 2022 tersebut berkapasitas 19,5 liter perdetik. Dan saat ini telah terpasang 100 sambungan rakyat (SR), dan akan dilanjutkan sehingga seluruh masyarakat di lima desa tersebut dapat menikmati sarana air bersih.

Edi Damansyah mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kukar. Dirinya selalu berusaha setiap kunjungannya ke pelosok–pelosok memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, salah satunya kebutuhan air bersih. “Saya minta kepada camat dan kepala desa untuk memprioritaskan kebutuhan dasar ini,” pintanya.

Edi menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kukar, ada tanggung jawab dirinya dan jajarannya di kabupaten, dan ada tanggung jawab kepala desa di tingkat desa. “Saya hanya ingin optimalkan itu dengan baik” tegasnya.

Ia juga meminta kepada camat sebagai inisiator untuk memperkerjasamakan dengan pihak–pihak swasta dalam pengelolaan air bersih ini. ”Dalam pengelolaan sistem pengolahan air bersih desa ini nantinya bisa diserahkan kepada badan usaha milik desa (Bumdes),” pungkasnya. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)