Kukar Angkat Risiko SDA dan Infrastruktur di Rakor Antikorupsi Kaltim

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi di Borneo BC Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9).

BALIKPAPAN, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri tak hanya hadir sebagai peserta dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 di Balikpapan, Rabu (10/9). Ia memanfaatkan forum tersebut untuk menyuarakan persoalan nyata yang dihadapi Kukar: tingginya risiko korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan proyek infrastruktur.

Dalam forum yang juga dihadiri Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, serta seluruh kepala daerah se-Kaltim itu, Aulia menegaskan bahwa SDA yang melimpah justru sering menjadi pintu masuk praktik korupsi.

“Batu bara dan minyak merupakan aset besar, tapi jika tidak transparan dalam pengelolaan perizinan maupun pembagian hasil, potensi penyimpangan akan selalu ada,” tegasnya seperti disadur dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Selain SDA, proyek infrastruktur pun disebut rawan. Menurut Aulia, kurangnya pengawasan dan akuntabilitas membuka ruang pengelembungan biaya dan kolusi antara pejabat dan kontraktor. “Padahal, infrastruktur ini dibiayai anggaran besar dari pusat maupun daerah. Kami tidak ingin hasil pembangunan justru dinodai praktik kotor,” imbuhnya.

Aulia juga mengungkap tantangan lain: minimnya SDM pengawas. Saat ini Kukar masih kekurangan puluhan auditor maupun pengawas PPUPD. Kondisi ini membuat pengawasan di daerah yang luas menjadi timpang. “Belum lagi partisipasi masyarakat yang rendah serta pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Kukar disebut telah mengambil sejumlah langkah. Mulai dari sosialisasi antikorupsi, pengendalian gratifikasi, penandatanganan komitmen perangkat daerah dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), hingga pembentukan Saber Pungli. “Kami ingin transparansi memudahkan pengawasan masyarakat. Keterbukaan akan mempersempit ruang gerak korupsi,” tandas Aulia.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan jargon. Menurutnya, praktik permisif, konflik kepentingan, hingga gratifikasi yang dibungkus silaturahmi masih jamak terjadi. “Kaltim punya SDA melimpah dan luas wilayah. Pertanyaannya, apakah semua dikelola optimal atau justru dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Setyo menyebut delapan area rawan yang perlu diperketat pengawasan, mulai dari dana hibah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, hingga manajemen ASN. “Integritas bukan pilihan, tapi kewajiban. Kepala daerah dan pejabat publik tidak boleh sekadar hadir di podium, tapi harus turun tangan memastikan tata kelola yang bersih,” pesannya.

Rakor ini menjadi momentum bagi Kukar untuk meneguhkan langkah pencegahan. Dengan SDA yang melimpah, tekanan publik, dan keterbatasan SDM, transparansi dan kolaborasi dengan lembaga antikorupsi dinilai jadi jalan terbaik. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)