Jakarta,
konklusi.id-Pemerintah diharapkan bergerak cepat menanggulangi virus Penyakit
Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini.
Percepatan penanganan dapat menjamin ketersediaan hewan kurban menghadapi Hari
Raya Iduladha 1443 Hijriah, bulan depan.
“Kami akan
terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai
dengan permintaan bapak presiden (Presiden Joko Widodo), penanganannya kita
buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini
sangat memengaruhi perekonomian rakyat,” tegas Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi
Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang
digelar secara daring, Rabu (8/6).
Pemerintah
terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK. Mulai dari pembentukan Gugus
Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat
kecamatan/desa, crisis center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta
instansi terkait lainnya. Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak,
distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan
vaksin darurat (impor 3 juta dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat
Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan
hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama
dengan TNI, Polri, pemda dan pihak terkait.
Sebagai
informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang
sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku
belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi
penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). Walaupun tidak bersifat
zoonosis, namun wabah PMK ini sangat merugikan peternak dan berdampak luas pada
perekonomian nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit
Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur. Yaitu di Kabupaten Gresik,
Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
Selanjutnya,
pada 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh. Tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Hinggal 6
Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi di 18 Provinsi, atau di 163
kabupaten/ kota. Dalam rapat koordinasi kemarin, Airlangga mengarahkan agar
alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan. Sehingga data yang didapat
benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata.
Airlangga juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan
yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain. Terkait izin edar
obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Airlangga
meminta kepada Kementerian Pertanian dan instansi terkait, agar prosesnya
disegerakan dan dipermudah.
“Penanganan
secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga
penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri (Instruksi Mendagri) untuk 18
Provinsi dan 163 kabupaten/ kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita
percepat penanganannya,” ungkapnuya. Airlangga meminta Kementerian Pertanian
agar segera mengidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya
penyakit tersebut. “Dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di
daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/ kota,” pungkas Airlangga
dikutip dari laman resmi Kementerian Perekonomian RI. (ara)
Tulis Komentar