Jelang Iduladha, Pemerintah Tangani Penyakit Mulut dan Kuku seperti Covid-19Wabah PMK Merugikan Peternak dan Berdampak Luas terhadap Perekonomian Nasional

$rows[judul] Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku secara daring, Rabu (8/6). (Kemenko Perekonomian RI)

Jakarta, konklusi.id-Pemerintah diharapkan bergerak cepat menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan dapat menjamin ketersediaan hewan kurban menghadapi Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, bulan depan.

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan bapak presiden (Presiden Joko Widodo), penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat memengaruhi perekonomian rakyat,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang digelar secara daring, Rabu (8/6).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK. Mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat kecamatan/desa, crisis center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya. Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat (impor 3 juta dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, pemda dan pihak terkait.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). Walaupun tidak bersifat zoonosis, namun wabah PMK ini sangat merugikan peternak dan berdampak luas pada perekonomian nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur. Yaitu di Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Selanjutnya, pada 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh. Tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Hinggal 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi di 18 Provinsi, atau di 163 kabupaten/ kota. Dalam rapat koordinasi kemarin, Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan. Sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Airlangga juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain. Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Airlangga meminta kepada Kementerian Pertanian dan instansi terkait, agar prosesnya disegerakan dan dipermudah.

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri (Instruksi Mendagri) untuk 18 Provinsi dan 163 kabupaten/ kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” ungkapnuya. Airlangga meminta Kementerian Pertanian agar segera mengidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit tersebut. “Dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/ kota,” pungkas Airlangga dikutip dari laman resmi Kementerian Perekonomian RI. (ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)