Bupati Minta Dewan Pengawas Radio Pemkab Kukar Bekerja Profesional

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melaksanakan pelantikan tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk periode 2024-2029.

TENGGARONG, konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melaksanakan pelantikan tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk periode 2024-2029. Acara berlangsung di Auditorium RPK yang terletak di Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Tenggarong, pada Jumat (22/3).

Ketiga anggota yang dilantik adalah Dewi Ariani dari unsur Pemerintah Daerah yang juga Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang sebelumnya merupakan penyiar Radio RPK Kukar.

Proses pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar, serta pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh para anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar menyampaikan harapannya agar Dewan Pengawas yang baru mampu membawa perubahan ke depan. Keberadaan Dewan Pengawas ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Edi menyoroti perkembangan Radio Pemkab Kukar yang sudah berusia panjang dan mengalami berbagai perubahan. Dia menekankan pentingnya RPK untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini dan tetap relevan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Dewan Pengawas ini harus bekerja sama dengan manajemen RPK untuk membuatnya lebih maju dan dicintai oleh masyarakat sebagai lembaga informasi yang terpercaya," ujarnya.

Edi juga menyoroti kemajuan infrastruktur dan peralatan RPK saat ini, namun ia menekankan bahwa manajemen pengelolaannya harus diperkuat. Dia mengajak Dewan Pengawas untuk peka terhadap perkembangan di masyarakat, khususnya dari generasi milenial yang dominan menggunakan teknologi.

"Dewan Pengawas diharapkan mampu memberikan warna baru dan melakukan langkah-langkah konkret untuk kemajuan RPK, serta melaporkan hasil kerjanya secara berkala kepada Pemkab Kukar," tandasnya.

Edi menegaskan pentingnya menjalankan organisasi ini dengan cerdas dan profesional, serta menghindari penggunaan untuk kepentingan pribadi. Dia berharap keberadaan Dewan Pengawas dapat membawa RPK Kukar menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

Dengan demikian, pelantikan Dewan Pengawas ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa RPK Kukar terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)