TENGGARONG, konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara, Edi
Damansyah, melaksanakan pelantikan tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk
periode 2024-2029. Acara berlangsung di Auditorium RPK yang terletak di Jalan
Stadion Utara Rondong Demang, Tenggarong, pada Jumat (22/3).
Ketiga anggota yang dilantik adalah Dewi
Ariani dari unsur Pemerintah Daerah yang juga Sub Koordinator Komunikasi
Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Bambang Irawan
dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
Cabang Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang
sebelumnya merupakan penyiar Radio RPK Kukar.
Proses pelantikan ditandai dengan
penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Bupati
Kukar, serta pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh para anggota Dewan
Pengawas yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar
menyampaikan harapannya agar Dewan Pengawas yang baru mampu membawa perubahan
ke depan. Keberadaan Dewan Pengawas ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Radio Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara.
Edi menyoroti perkembangan Radio Pemkab
Kukar yang sudah berusia panjang dan mengalami berbagai perubahan. Dia
menekankan pentingnya RPK untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini
dan tetap relevan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Dewan Pengawas ini harus bekerja sama
dengan manajemen RPK untuk membuatnya lebih maju dan dicintai oleh masyarakat
sebagai lembaga informasi yang terpercaya," ujarnya.
Edi juga menyoroti kemajuan infrastruktur
dan peralatan RPK saat ini, namun ia menekankan bahwa manajemen pengelolaannya
harus diperkuat. Dia mengajak Dewan Pengawas untuk peka terhadap perkembangan
di masyarakat, khususnya dari generasi milenial yang dominan menggunakan
teknologi.
"Dewan Pengawas diharapkan mampu
memberikan warna baru dan melakukan langkah-langkah konkret untuk kemajuan RPK,
serta melaporkan hasil kerjanya secara berkala kepada Pemkab Kukar,"
tandasnya.
Edi menegaskan pentingnya menjalankan
organisasi ini dengan cerdas dan profesional, serta menghindari penggunaan
untuk kepentingan pribadi. Dia berharap keberadaan Dewan Pengawas dapat membawa
RPK Kukar menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.
Dengan demikian, pelantikan Dewan Pengawas
ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah awal untuk
memastikan bahwa RPK Kukar terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan
kebutuhan masyarakat. (adv/uyu)
Tulis Komentar