JAKARTA, konklusi.id - Polri mendapat sorotan karena baru-baru ibu
membeli pesawat bekas tipe Boeing 737 800NG buatan tahun 2019. Keputusan ini disesalkan
publik karena tidak membeli pesawat baru.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad
Ramadhan mengatakan, keputusan ini dipengaruhi oleh beberapa alasan. Salah
satunya harga pesawat baru tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
"Harganya sangat mahal, sehingga alokasi anggaran tidak
cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran," ujar Ramadhan
kepada wartawan, Sabtu (15/7).
Selain itu, pesawat baru juga membutuhkan waktu produksi
yang cukup lama, yakni sekitar 2 tahun masa tunggu. Sedangkan pesawat ini sudah
mendesak dibutuhkan Polri.
"Kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi
minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari
masa tunggu," jelasnya
Urgensi pengadaan pesawat ini, Polri berdalih
dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan
Harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang diperlukan penanganan cepat.
Karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi untuk
angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan
logistik barang, barang berbahaya.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan," pungkasnya. (nad)
Tulis Komentar