Keterangan Gambar : Sekkab Kukar Sunggono.
KONKLUSI.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menegaskan
pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Sunggono saat
membuka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2027
di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin
(12/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
serta perwakilan kecamatan se-Kukar.
Menurut Sunggono, kick off meeting menjadi
tahap awal yang krusial untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh perangkat
daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027. Ia menyampaikan
sejumlah arahan Bupati Kukar, khususnya terkait penyesuaian rencana kegiatan,
efisiensi anggaran, koreksi APBD, serta sinkronisasi kebijakan daerah dengan
pemerintah pusat dan provinsi.
“Kick off ini penting agar seluruh OPD
memiliki pemahaman yang sama, terutama terkait efisiensi anggaran dan
penyesuaian kebijakan pembangunan yang wajib kita dukung,” ujar Sunggono
dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Ia mengapresiasi komitmen OPD yang hadir
untuk mengikuti seluruh tahapan perencanaan sesuai jadwal. Setelah kick off
meeting, proses penyusunan RKPD akan dilanjutkan melalui tahapan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa dan kelurahan,
kecamatan, hingga kabupaten.
“Seluruh rangkaian Musrenbang sudah
direncanakan dan ditargetkan selesai pada Februari mendatang,” jelasnya. Dalam
kesempatan tersebut, Sunggono juga mengungkapkan adanya perubahan skema
pelaksanaan forum RKPD perangkat daerah agar lebih efektif dan fokus. Ke depan,
forum RKPD akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan dan dikoordinasikan
oleh para asisten sesuai bidang masing-masing.
Forum RKPD urusan pemerintahan dan
kesejahteraan rakyat akan berada di bawah koordinasi Asisten I, urusan
perekonomian dan pembangunan dikoordinasikan Asisten II, sementara urusan
administrasi umum dikoordinasikan Asisten III.
Dengan pola tersebut, Sunggono berharap
koordinasi antarperangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai substansi
masing-masing urusan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh
pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, termasuk berbagai forum di
masing-masing bidang urusan, agar RKPD yang disusun benar-benar mencerminkan
kebutuhan pembangunan daerah.
Pemkab Kukar berharap penyusunan RKPD 2027
yang terencana, terkoordinasi, dan partisipatif dapat menghasilkan arah
pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ara/e3)
Tulis Komentar