Sekda Kukar Tekankan Transparansi dan Efisiensi Penyusunan RKPD 2027

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekkab Kukar Sunggono.

KONKLUSI.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

 

Penegasan tersebut disampaikan Sunggono saat membuka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2027 di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan se-Kukar.

 

Menurut Sunggono, kick off meeting menjadi tahap awal yang krusial untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027. Ia menyampaikan sejumlah arahan Bupati Kukar, khususnya terkait penyesuaian rencana kegiatan, efisiensi anggaran, koreksi APBD, serta sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi.

 

“Kick off ini penting agar seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama, terutama terkait efisiensi anggaran dan penyesuaian kebijakan pembangunan yang wajib kita dukung,” ujar Sunggono dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

 

Ia mengapresiasi komitmen OPD yang hadir untuk mengikuti seluruh tahapan perencanaan sesuai jadwal. Setelah kick off meeting, proses penyusunan RKPD akan dilanjutkan melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

 

“Seluruh rangkaian Musrenbang sudah direncanakan dan ditargetkan selesai pada Februari mendatang,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga mengungkapkan adanya perubahan skema pelaksanaan forum RKPD perangkat daerah agar lebih efektif dan fokus. Ke depan, forum RKPD akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan dan dikoordinasikan oleh para asisten sesuai bidang masing-masing.

 

Forum RKPD urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat akan berada di bawah koordinasi Asisten I, urusan perekonomian dan pembangunan dikoordinasikan Asisten II, sementara urusan administrasi umum dikoordinasikan Asisten III.

 

Dengan pola tersebut, Sunggono berharap koordinasi antarperangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai substansi masing-masing urusan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, termasuk berbagai forum di masing-masing bidang urusan, agar RKPD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah.

 

Pemkab Kukar berharap penyusunan RKPD 2027 yang terencana, terkoordinasi, dan partisipatif dapat menghasilkan arah pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ara/e3)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)