Keterangan Gambar : Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Poros Bontang–Sangatta, tepatnya di RT 03 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (13/1/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (POLRI)
KONKLUSI.ID- Kecelakaan lalu
lintas fatal terjadi di Jalan Poros Bontang–Sangatta, tepatnya di RT 03 Desa
Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (13/1/2026)
siang. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor
meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.51 WITA dan
melibatkan satu unit mobil pikap dengan sepeda motor. Korban diketahui bernama
Mustamin (60), warga Bontang Selatan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit,
namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialami.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui
Kapolsek Teluk Pandan IPTU Joko Feriyanto membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi,
kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju searah dari Sangatta menuju
Bontang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda
motor diduga hendak berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, mobil pikap yang
dikemudikan Muh. Riqwal melaju dari arah belakang dan mencoba mendahului
kendaraan di depannya.
“Jarak yang sudah terlalu dekat serta kecepatan mobil pikap yang diperkirakan sekitar 80 hingga 90 kilometer per jam menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Joko Feriyanto dikutip dari mediahub.polri.go.id. Benturan keras mengakibatkan sepeda motor terseret dan korban mengalami luka berat di bagian kepala disertai pendarahan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Bontang untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah
mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tambahnya. Selain menimbulkan korban
jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang
terlibat, terutama pada bagian depan mobil pikap dan bodi sepeda motor.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan dan menyerahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Kutai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Poros Bontang–Sangatta, agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa. (ara/e3)
Tulis Komentar