Paket Ekonomi 2025 Ciptakan Ratusan Ribu Peluang Kerja, Program Dilanjutkan hingga 2026

$rows[judul] Keterangan Gambar : Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. (SUMBER FOTO: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI)

KONKLUSI.ID, JAKARTA- Pemerintah mengklaim implementasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja memberikan hasil signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global.

Paket kebijakan tersebut sebelumnya dirancang secara terintegrasi melalui delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program andalan penyerapan tenaga kerja. Fokus utamanya adalah memperkuat ketahanan ketenagakerjaan nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Salah satu capaian utama terlihat pada Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Hingga batch ketiga, pemerintah telah merealisasikan magang bagi 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar, melampaui target awal yang menyasar 100 ribu lulusan.

Di sisi perlindungan daya beli pekerja, pemerintah juga telah mengimplementasikan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan tersebut resmi berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025.

“Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang pemulihan sektor pariwisata,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Oktober–November 2025. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total alokasi. Selain itu, bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM juga telah disalurkan dengan tingkat realisasi yang sama.

Pada sektor perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan insentif berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi dan logistik. Program ini menjangkau lebih dari 731 ribu peserta selama periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Sementara itu, melalui Program Padat Karya Tunai, pemerintah berhasil menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Realisasi anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp6,63 triliun dengan serapan lebih dari 25 ribu pekerja, sedangkan Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp 1,18 triliun dengan penyerapan lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Di bidang deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah juga mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan Investasi. Hingga Desember 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti untuk menghilangkan hambatan usaha.

Memasuki 2026, pemerintah memastikan sejumlah program strategis akan dilanjutkan, antara lain Program Magang Nasional, perpanjangan insentif PPh Final UMKM 0,5 persen hingga 2029, perpanjangan PPh Pasal 21 DTP bagi sektor pariwisata dan industri padat karya, serta perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU.

Selain itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) juga telah mencapai lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target nasional, termasuk di wilayah terdampak bencana. “Berbagai kebijakan ini akan terus dimatangkan dan dilanjutkan pada 2026 untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Haryo. (ara/e3)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)