Keterangan Gambar : Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. (SUMBER FOTO: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI)
KONKLUSI.ID, JAKARTA- Pemerintah mengklaim implementasi Paket Ekonomi
2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja memberikan hasil signifikan dalam menjaga
stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas
penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global.
Paket kebijakan tersebut
sebelumnya dirancang secara terintegrasi melalui delapan program akselerasi
pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program andalan
penyerapan tenaga kerja. Fokus utamanya adalah memperkuat ketahanan
ketenagakerjaan nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Salah satu capaian utama
terlihat pada Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Hingga
batch ketiga, pemerintah telah merealisasikan magang bagi 102.696 peserta dari
total 724.880 pelamar, melampaui target awal yang menyasar 100 ribu lulusan.
Di sisi perlindungan daya
beli pekerja, pemerintah juga telah mengimplementasikan kebijakan Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor
pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan tersebut
resmi berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025.
“Langkah ini ditujukan
untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang pemulihan sektor
pariwisata,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Haryo Limanseto sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian RI.
Pemerintah juga menyalurkan
bantuan pangan berupa beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
pada periode Oktober–November 2025. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari
348 ribu ton atau 95,86 persen dari total alokasi. Selain itu, bantuan minyak
goreng sebanyak dua liter per KPM juga telah disalurkan dengan tingkat
realisasi yang sama.
Pada sektor perlindungan
sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan insentif berupa diskon iuran
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan
Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi dan logistik. Program ini
menjangkau lebih dari 731 ribu peserta selama periode Oktober 2025 hingga Maret
2026.
Sementara itu, melalui
Program Padat Karya Tunai, pemerintah berhasil menyerap puluhan ribu tenaga
kerja. Realisasi anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp6,63 triliun dengan
serapan lebih dari 25 ribu pekerja, sedangkan Kementerian Kehutanan
merealisasikan Rp 1,18 triliun dengan penyerapan lebih dari 16 ribu tenaga
kerja.
Di bidang deregulasi dan
percepatan investasi, pemerintah juga mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi
melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan Investasi. Hingga
Desember 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti untuk menghilangkan hambatan
usaha.
Memasuki 2026, pemerintah
memastikan sejumlah program strategis akan dilanjutkan, antara lain Program
Magang Nasional, perpanjangan insentif PPh Final UMKM 0,5 persen hingga 2029,
perpanjangan PPh Pasal 21 DTP bagi sektor pariwisata dan industri padat karya,
serta perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU.
Selain itu, penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) juga telah
mencapai lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target nasional, termasuk
di wilayah terdampak bencana. “Berbagai kebijakan ini akan terus dimatangkan
dan dilanjutkan pada 2026 untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan,” pungkas Haryo. (ara/e3)
Tulis Komentar