Bupati dr Aulia Rahman Basri Sampaikan Nota Penjelasan APBD Kukar 2024Opini WTP dari BPK Bukti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang Transparan dan Akuntabel

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri.

KONKLUSI.ID-Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri, menyampaikan nota penjelasan Pemkab Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. ‎”Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024,” kata bupati dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Bupati Aulia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024.

Dirinya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya atas capaian tersebut. ‎Di akhir laporannya, dirinya berharap hubungan kerja yang telah terjalin dengan baik antara Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar bisa terus terjaga. Sehingga terwujud laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintahan.

‎”Serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kukar pada Program Kukar Idaman,” pungkasnya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)