TENGGARONG, Konklusi.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dr H Sunggono menghadiri acara pembahasan usulan sekolah rakyat dan
penandatanganan berita acara klarifikasi, di Gedung Konvensi Taman Makam
Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Senin(21/4). Turut
mendampingi, Plt Kadis Sosial Kukar Yuliandris Suherman, Kabid Aset Daerah
BPKAD Toni Bowo Satoto, serta perwakilan Bappeda Kukar dan dinas terkait
lainnya.
Sunggono mengatakan, bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial beberapa
waktu lalu telah mengajukan proposal mengenai Sekolah Rakyat yang merupakan
salah satu program Kabinet Merah Putih yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo
Soebianto. Proses verifikasi dokumen usulan Sekolah Rakyat tersebut telah
mendapat persetujuan dari tim verifikator perwakilan Kementerian atau lembaga
yang terdiri dari Kemensos Ri (Agung Hendrawan-Valerina Gloria), Tut Wijayanti
(Kemendagri) Ghina Febriana Khairunisa, (Kementerian PU), Budi Darma (Kemen
Dikdasmen) ,Raymon Yoesef (BPN ATR), serta Yuyun Maryuna (Kemenag).
Dalam usulan tersebut Pemkab Kukar mengusulkan 3 (tiga) lokasi untuk
Sekolah Rakyat. Yaitu 2 di Kelurahan Loa Ipuh
Darat, Kecamatan Tenggarong, dan 1 di Desa
Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden
Prabowo Subianto yang dinaungi Kementerian Sosial untuk menyediakan pendidikan
gratis dan berkualitas bagi anak-anak khususnya dari keluarga miskin, ataupun
miskin ekstrem. (adv/ara)
Tulis Komentar