Komisi I dan Setwan Evaluasi Tata Kelola Administrasi DPRD Kaltim

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (tengah) memimpin rapat evaluasi di Balikpapan, Sabtu (14/10).

BALIKPAPAN, Konklusi.id-Untuk meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim, Komisi I bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat kerja, Sabtu (14/10) lalu. Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi dan mengoptimalisasikan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dengan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, pejabat

struktural dan fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.

 

Baharuddin Demmu menyampaikan, ada beberapa poin yang dibahas komisi bersama Sekretariat DPRD Kaltim. Di antaranya mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim. “Termasuk sudah sejauh mana realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim 2023, kendala dan tantangan yang dihadapi sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya,” kata Bahar, sapaan akrabnya.

 

Dia melanjutkan, pelaksanaan rapat tersebut diinisiasi dari keinginan DPRD yang berkomitmen memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya di DPRD. “Terutama dalam hal fasilitasi kegiatan-kegiatan rakyat yang minta hearing atau rapat dengar pendapat,” ujarnya. Meskipun selama ini, kata dia, Sekretariat DPRD Kaltim sudah bekerja cukup baik. Hanya saja, beberapa kritikan dari masyarakat perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti. Seperti misalnya ada surat hearing dari masyarakat yang lama tidak terfasilitasi.

 

“Apa kah karena faktor administrasinya? atau karena jadwal kegiatan di DPRD yang begitu padat. Sehingga rapat ini untuk bersama-sama mencari bagaimana solusinya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan,” sebutnya. Dari rapat tersebut, Bahar mengatakan bahwa ke depannya persoalan surat-menyurat tidak rumit. Pasalnya, solusi yang ditawarkan Sekretariat DPRD Kaltim yakni kelak difasilitasi loket dan akan direspons dengan segera.

 

“Ke depannya, semua surat-surat yang masuk di DPRD, terutama dari surat warga, nanti ada loket sendiri, dan hari itu juga akan direspons. Artinya, saat ada surat yang masuk, langsung dijalankan, dan segera difasilitasi. Jadi alurnya juga dipersingkat, karena urusan rakyat ini kadang harus direspons dengan cepat. Prinsipnya rakyat butuh cepat,” jelas Bahar. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan, terkait dengan realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim per 13 Oktober 2023, realisasi sudah mencapai 72,6 persen atau Rp 196 miliar dari pagu sebesar Rp 270 miliar.


“Tersisa kurang lebih Rp 74 miliar atau 27,5 persen,” urainya. Adapun berkaitan dengan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD, Sekwan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal guna kelancaran tugas-tugas kedewanan. “Semua saran dan masukan yang disampaikan kepada sekretariat, akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kami dan aturan yang berlaku,” katanya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)