TENGGARONG, Konklusi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai salah satu strategi untuk mencapai visi dan misi daerah. Ini tercermin dalam program dedikasi Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA).
Melalui SPBE, diharapkan kualitas layanan publik dapat meningkat, proses perizinan dan pelayanan publik dipercepat, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintah ditingkatkan.
“Terkait dengan penerapan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan, saya sebagai ketua SPBE berkomitmen untuk meningkatkan penerapan SPBE dengan mengambil beberapa kebijakan, seperti perlunya road map SPBE Kukar, petunjuk teknis (Juknis) SPBE, dan pelatihan SPBE bagi ASN,” kata Sekda Kukar Sunggono saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan tema “Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Selasa (4/6).
Pedoman utama adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Kukar saat ini tengah bergerak dari tahap awal menuju tahapan menengah dalam sistem digital layanan publik di pemerintahan. Beberapa indikator menunjukkan bahwa masih ada layanan publik yang belum tersedia secara elektronik, infrastruktur TIK yang belum memadai di beberapa wilayah kecamatan, kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan, dan perlunya sosialisasi SPBE secara massif kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan SPBE secara optimal, diperlukan upaya serius dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Oleh karena itu, FGD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan SPBE di Kukar.
Melalui FGD, diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif dari para narasumber, pembahas, dan seluruh peserta untuk merumuskan strategi dan langkah yang tepat dalam mewujudkan SPBE di Kukar.
"Saya harap ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam mewujudkan SPBE yang efektif dan efisien," harapnya.
Sementara itu, Inspektur Kukar H. Heriansyah mengatakan bahwa FGD SPBE diadakan dengan mengundang OPD terkait guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Pemkab Kukar akan dinilai terkait kematangan maturitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kukar telah banyak mengembangkan sistem, namun perlu suatu platform yang sama agar semua sistem dapat berintegrasi dengan baik.
Selama ini, banyak sistem yang dibangun di OPD namun tidak terkoordinir dengan baik dan tidak berada dalam satu platform sehingga ketika diintegrasikan, sistem satu dengan yang lain tidak bisa tersambung dengan baik. Dengan adanya FGD SPBE ini, diharapkan ada solusi ke depan untuk menyatukan sistem dalam satu platform yang bisa mengintegrasikan antar sistem.
"Harapannya, kita bisa memanfaatkan data tersebut ketika sudah satu data. Pengawasan dan pembinaan bisa lebih efektif dan efisien. Di era digitalisasi ini, semua berbasis elektronik. Perubahan ini harus segera diadaptasi, karena jika tidak, kita akan tertinggal dengan perkembangan teknologi," sebutnya. (ADV/zii)
Tulis Komentar