TENGGARONG, Konklusi.id – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto membuka Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3 di lingkungan Sekretariat Daerah, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (4/6). Acara tersebut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian, Pejabat Struktural, Pemangku Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Sekretariat Daerah, serta peserta pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3.
Dafip Haryanto menjelaskan bahwa Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi Srikandi adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar telah menggunakan aplikasi Srikandi sejak diluncurkan pada 4 Oktober 2023, mulai dari Srikandi Versi 1 hingga saat ini yang sudah masuk Versi 3. “Kita sebagai bagian dari Pemkab harus siap dalam mendukung kelancaran implementasi aplikasi ini sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Dafip membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Pada Srikandi Versi 3 ini terdapat beberapa tambahan fitur terbaru yang diharapkan dapat memaksimalkan kegunaan aplikasi ini sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Pemkab Kukar akan terus menyesuaikan diri di era digitalisasi ini dan memastikan bahwa selalu update dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi, diharapkan Sekretariat Daerah dapat mendukung kinerja Pemkab Kukar serta memberikan layanan administrasi yang lebih baik bagi pihak internal maupun eksternal perangkat daerah. Dafip berpesan agar peserta mengikuti seluruh kegiatan dengan serius dan fokus karena hal ini akan menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kedinasan yang menjadi tanggung jawab semua.
“Pergunakan kesempatan ini untuk belajar dan mencoba secara langsung proses-proses yang terdapat dalam Srikandi Versi 3 ini,” demikian pesannya. Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kukar, Handaya, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh ASN dari 12 Bagian di Sekretariat Daerah Kukar yang mendapat mandat mengelola aplikasi Srikandi, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas SDM dalam menjalankan aplikasi Srikandi V3. (ADV/zii)
Tulis Komentar