Aplikasi Srikandi V3 Diharapkan Tingkatkan Kualitas Kearsipan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Para peserta saat mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (4/6).

TENGGARONG, Konklusi.id – Dengan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3, diharapkan kualitas kearsipan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat meningkat secara lancar, akuntabel, dan dinamis.

 

"Saya yakin bahwa ke depan, ketika aplikasi ini dijalankan dengan baik, pasti akan membuahkan hasil yang baik pula," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto saat membuka Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (4/6).

 

Dafip menjelaskan bahwa Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Aplikasi ini mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, menghemat kertas dan anggaran, mengatasi penumpukan arsip yang berarti menghemat ruang penyimpanan, serta memudahkan koordinasi dan pengiriman dokumen antar dinas tanpa batasan ruang dan waktu.

 

Dafip juga mengingatkan pentingnya memperlakukan arsip sebagai kekayaan negara yang menyangkut harkat dan martabat bangsa, demi menjaga keutuhan wilayah dengan ketersediaan arsip yang memadai, terutama arsip terkait aset-aset pemerintah daerah. Arsip yang tertata dengan baik diharapkan dapat mengefisienkan pekerjaan.

 

Penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas kearsipan. Setiap informasi berbasis analog dan digital dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Arsip yang tercipta dan dikelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan dinas.

 

"Diharapkan dengan aplikasi ini, penemuan kembali arsip yang dibutuhkan dapat dipermudah, baik sebagai bahan pertanggungjawaban maupun pemenuhan kebutuhan pemerintahan lainnya," ujar Dafip.

 

Lebih lanjut, Dafip mengatakan bahwa penerapan aplikasi Srikandi di setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa. Pengelolaan informasi berbasis digital yang terekam dengan baik akan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

 

"Semoga dari Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3 ini diperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan harapan kita semua, terutama untuk kemajuan daerah dan terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia," harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kukar, Handaya, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh ASN dari 12 Bagian di Sekretariat Daerah Kukar yang mendapat mandat mengelola aplikasi Srikandi, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas SDM dalam menjalankan aplikasi Srikandi V3. (ADV/zii)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)