TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah memberikan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada
masyarakat yang membutuhkan, di Masjid Al Huda Desa Cipari Makmur Kecamatan
Muara Kaman, pada Selasa (26/3).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Edi
Damansyah juga menyerahkan Akte Yayasan dan memberikan bantuan rehabilitasi
rumah ibadah sebesar Rp200 juta untuk Masjid Al Huda.
Edi menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kukar dan jajaran di Cipari Makmur ini adalah untuk
menyerahkan bantuan paket Sembako dari Pemkab Kukar dan Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kukar kepada yang berhak menerimanya. "Semoga bantuan
ini bermanfaat dan dapat membantu kebutuhan Bapak/Ibu selama bulan Puasa
Ramadhan," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan penyerahan akte
yayasan dan pemberian bantuan rehabilitasi rumah ibadah melalui program
Dedikasi Kukar Idaman, Bupati Edi menegaskan bahwa bantuan Rp200 juta untuk
rehabilitasi Masjid Al Huda adalah bukti nyata dari perhatian dan komitmen
pemerintah daerah terhadap pembinaan dan peningkatan keagamaan di Kukar.
"Bupati juga meminta kepada Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menambah dan membantu anggaran untuk
pembangunan pagar, sesuai permintaan pengurus Masjid Al Huda," tambahnya.
Acara diakhiri dengan tausyiah yang
disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, KH. Abdul Hanan.
Turut hadir mendampingi Bupati Kukar tersebut, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kadistanak M. Taufik, Kadis Perikanan/Kelautan Muslik, dan Plt. Distransnaker M. Talha. Juga turut hadir Camat Muara Kaman Barliang dan Forkopimcam Muara Kaman, Kades Cipari Makmur Shodikin Sukmana, Kabag Kesra Dendi Irwan Fahriza, Kabag Prokompim Ismed, dan Ketua BAZNAS M. Shafik. (adv/uyu)
Tulis Komentar