Serap Aspirasi, Pansus Kunjungi Dua Ponpes di Balikpapan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim di Ponpes Al Mujahidin, Balikpapan.

BALIKPAPAN, Konklusi.id-Dalam rangka peninjauan lapangan serta menyerap aspirasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim, melakukan kunjungan kerja pada dua pesantren di Kota Balikpapan, Rabu (4/10).

 

Pansus Ponpes yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi anggota pansus, A Komariah dan Fitri Maisyaroh serta tenaga ahli dan staf pansus, melakukan kunjungan ke Pesantren Al Mujahidin dan Pesantren Al Izzah. Dalam kunjungan ke Ponpes Al Mujahidin yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pansus diterima langsung pimpinan pondok KH Masud Asynadi.

 

Pihak pesantren mengatakan bahwa tidak ada bantuan melalui APBN maupun APBD yang sifatnya rutin untuk operasional pesantren. Pihaknya juga mengharapkan agar pansus bisa merumuskan apabila ingin memasukkan dalam batang tubuh anggaran provinsi atau daerah. Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane menyatakan, bahwa secara fisik, pemerintah provinsi sudah bisa membantu. Namun konsentrasinya lebih kepada pengembangan guru-guru dan pengembangan ekonomi.

 

Kemudian dari hasil konsultasi pada Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu, Mimi mengatakan bahwa ada peraturan pemerintah yang mengatur bantuan keuangan untuk pesantren. “Sebenarnya kami juga ingin memasukkan ke perda ini untuk CSR dari perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu bagaimana bisa mengalokasikan sekian persen itu khusus untuk pesantren,” ujar Mimi.

 

Selanjutnya, Fitri Maisyaroh mengatakan atas nama DPRD, akan terus berjuang terhadap regulasi yang ada. Untuk kemudian dapat menembus kebuntuan dari aturan-aturan yang ada terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan di pesantren. “Kami perlu membuat rumusan, bagaimana ide-ide yang telah disampaikan tidak menguap hanya sekedar masukan yang akhirnya terbentur oleh regulasi yang selama ini belum atau istilahnya open untuk hal-hal di luar kesra,” tegas Fitri.

 

Sementara, pada kunjungan ke Pesantren Al Izzah yang berada di Jalan Sei Wain, Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pansus diterima langsung oleh KH Muhammad Muhlasin selaku pengasuh pondok pesantren. Tidak jauh berbeda dengan persoalan yang ada di Pesantren Al Mujahidin, Pesantren Al Izzah juga memberikan masukan terkait bantuan dari pemerintah agar bisa menyeluruh kepada semua pesantren yang ada, namun dengan catatan mempunyai legalitas. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)