BALIKPAPAN, Konklusi.id-Dalam rangka peninjauan lapangan serta menyerap aspirasi penyusunan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi
Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim, melakukan
kunjungan kerja pada dua pesantren di Kota Balikpapan, Rabu (4/10).
Pansus Ponpes yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane
didampingi anggota pansus, A Komariah dan Fitri Maisyaroh serta tenaga ahli dan
staf pansus, melakukan kunjungan ke Pesantren Al Mujahidin dan Pesantren Al
Izzah. Dalam kunjungan ke Ponpes Al Mujahidin yang terletak di Jalan Soekarno
Hatta, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pansus diterima
langsung pimpinan pondok KH Masud Asynadi.
Pihak pesantren mengatakan bahwa tidak ada bantuan melalui APBN maupun APBD yang sifatnya rutin untuk operasional pesantren. Pihaknya juga mengharapkan agar pansus bisa merumuskan apabila ingin memasukkan dalam batang tubuh anggaran provinsi atau daerah. Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane menyatakan, bahwa secara fisik, pemerintah provinsi sudah bisa membantu. Namun konsentrasinya lebih kepada pengembangan guru-guru dan pengembangan ekonomi.
Kemudian dari hasil konsultasi pada Kementerian Agama
RI beberapa waktu lalu, Mimi mengatakan bahwa ada peraturan pemerintah yang
mengatur bantuan keuangan untuk pesantren. “Sebenarnya kami juga ingin
memasukkan ke perda ini untuk CSR dari perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu
bagaimana bisa mengalokasikan sekian persen itu khusus untuk pesantren,” ujar
Mimi.
Selanjutnya, Fitri Maisyaroh mengatakan atas nama DPRD,
akan terus berjuang terhadap regulasi yang ada. Untuk kemudian dapat menembus
kebuntuan dari aturan-aturan yang ada terhadap dunia pendidikan khususnya
pendidikan di pesantren. “Kami perlu membuat rumusan, bagaimana ide-ide yang
telah disampaikan tidak menguap hanya sekedar masukan yang akhirnya terbentur
oleh regulasi yang selama ini belum atau istilahnya open untuk hal-hal di luar
kesra,” tegas Fitri.
Sementara, pada kunjungan ke Pesantren Al Izzah yang
berada di Jalan Sei Wain, Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan
Balikpapan Utara, pansus diterima langsung oleh KH Muhammad Muhlasin selaku
pengasuh pondok pesantren. Tidak jauh berbeda dengan persoalan yang ada di
Pesantren Al Mujahidin, Pesantren Al Izzah juga memberikan masukan terkait
bantuan dari pemerintah agar bisa menyeluruh kepada semua pesantren yang ada,
namun dengan catatan mempunyai legalitas. (adv/ara)
Tulis Komentar