SAMARINDA, Konklusi.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi
melantik sekaligus mengambil janji/sumpah jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat
(Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pengganti Isran Noor dan Hadi Mulyadi,
Senin (2/10). "Saya ucapkan selamat bertugas kepada Pj gubernur yang baru
saja dilantik hari ini, nanti secara spesifik kita akan sampaikan
langkah-langkah yang dilakukan ke depannya. Tapi Pak Akmal sudah berpengalaman
sebagai Pj di Sulawesi Barat hampir 12 bulan," kata Tito .
Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj gubernur Kaltim berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat
Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September
2023. Tito yakin dan percaya bahwa Pj gubernur akan melaksanakan tugas
sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. "Jadi saya rasa Pak
Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj gubernur. Namun
yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota
Negara (IKN)," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad
Samsun mengaku senang dan siap bekerja sama dengan Akmal Malik yang terpilih
sebagai Pj gubernur pengganti Isran Noor-Hadi Mulyadi. Kata dia, pada dasarnya
siapa pun yang menjadi Pj Gubernur Kaltim adalah yang terbaik, apalagi jika
bisa membangun Kaltim lebih baik lagi. Kehadiran Akmal Malik pun diharapkan
dapat memajukan pembangunan di Bumi Etam.
Semua pihak di harap Samsun, untuk dapat memercayakan sepenuhnya pada putusan pemerintah pusat. Pastinya, sebut dia, presiden sudah memiliki pertimbangan yang sangat panjang dan mendalam ketika menunjuk sosok Akmal Malik sebagai Pj gubernur Kaltim. "Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan," tegas politikus PDI Perjuangan itu. (adv/ara)
Tulis Komentar