TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, di Sasana
Krida Bhakti Halaman Kelurahan setempat, Senin (4/3).
Hadir pada acara itu Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah
Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat
beserta Forkopimcam Tenggarong. Hadir juga Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah
Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.
Bupati mengatakan PTSL adalah program yang
dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan
hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman,
adil, merata dan terbuka serta akuntabel.
PTSL ini kata Edi salah satu kuncinya
adalah masyarakat/pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu ia
mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar
sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan itu. Bupati berpesan
agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah
diberi patok serentak.
Program PTSL kata Edi juga merupakan
dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dijadikan agunan. “Jika mendesak
silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman
tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” ujarnya.
Pemkab Kukar sangat mendukung Program PTSL
ini, dukungan Pemkab Kukar mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan
dengan menfasilitasi penyuluhan/ sosialisasi untuk aparat desa, tentang
pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan juga telah berkomitmen dengan
bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang
(BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat
Berkaitan dengan itu, Edi menyampaikan
ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan
Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan
sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Kepada masyarakat yang telah
diserahkan sertifikat PTSL-nya diucapkan selamat.
“Semoga bidang tanah yang telah selesai
disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,”
ujarnya.
Sementara Kepala BPN/ATR Kukar Aag Nugraha
mengatakan bahwa pada 2023, di Kukar terbit sertifikat 27.873 bidang, hal
tersebut membawa pihaknya mendapatkan penghargaan dari Kanwil Provinsi Kaltim
atas penerbitan terbanyak se-Kaltim. Sedangkan untuk yang diserahkan di Maluhu
pada kesempatan tersebut yakni 747 bidang. “Bagi yang masih belum, silakan
Lurahnya sampaikan ke kami,” ujarnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar