Serahkan Sertifikat Program PTSL untuk Warga Maluhu

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, di sasana Krida Bhakti, Senin (4/3).

TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, di Sasana Krida Bhakti Halaman Kelurahan setempat, Senin (4/3).

Hadir pada acara itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong. Hadir juga Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.

Bupati mengatakan PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

PTSL ini kata Edi salah satu kuncinya adalah masyarakat/pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu ia mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan itu. Bupati berpesan agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak.

Program PTSL kata Edi juga merupakan dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dijadikan agunan. “Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” ujarnya.

Pemkab Kukar sangat mendukung Program PTSL ini, dukungan Pemkab Kukar mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan/ sosialisasi untuk aparat desa, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan juga telah berkomitmen dengan bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat

Berkaitan dengan itu, Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Kepada masyarakat yang telah diserahkan sertifikat PTSL-nya diucapkan selamat.

“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPN/ATR Kukar Aag Nugraha mengatakan bahwa pada 2023, di Kukar terbit sertifikat 27.873 bidang, hal tersebut membawa pihaknya mendapatkan penghargaan dari Kanwil Provinsi Kaltim atas penerbitan terbanyak se-Kaltim. Sedangkan untuk yang diserahkan di Maluhu pada kesempatan tersebut yakni 747 bidang. “Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” ujarnya. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)