TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), di kantor BPK RI perwakilan Kaltim Jalan M
Yamin, Samarinda, Senin (4/4).
Dokumen LKPD tahun anggaran 2023 Pemkab
Kukar tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada
Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono. Bersamaan juga diserahkan
dokumen LKPD Kabupaten/Kota se-Kaltim, diantaranya Pemkot Samarinda, Pemkot
Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat,
Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus
Priyono, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab/Pemkot dalam
menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang –
Undang.
Dengan telah diterima LKPD ini selanjutnya,
ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana.
Diharapkan kepada Pemkab/Pemkot untuk menyediakan data atau informasi yang
dibutuhkan selama pemeriksaan ini. “Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan
diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah
penyerahan LKPD,” pungkas Agus.
Turut hadir mendampingi Bupati Kukar
tersebut, Wakil Bupati H. Rendi Solihin, Sekda H. Sunggono, Kepala BPKAD H.
Sukotjo, Kadis Perikanan/Kelautan Muslik, Kadis Pertanian/Peternakan M. Taufik,
Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanesa Vilna, dan Sekdis Pendidikan/Kebudayaan Hj.
Maria Ester. (adv/uyu)
Tulis Komentar