TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai
Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun
2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kukar
Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Bontang AKBP
Alex Frestian Lumban Tobing, Dandim 0906 KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan
Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, yang dihadiri juga Sekda
Kukar Sunggono dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rinda Desianti di
Ruang Eksekutif kantor bupati, Senin (4/3).
Bupati Edi Damansyah selaku koordinator
Foarum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan ucapan terimakasih,
karena tugas – tugas kedinasan dan kelembagaan khususnya TNI Polri dalam
menciptakan kondusifitas, ketentraman masyarakat dan kondisi kehidupan
masyarakat bisa terjaga dengan baik, karena salah satu indikator kondusifitas
daerah dan ketentraman masyarakat.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf
kepada Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang, karena jarang berkomunikasi,
namun Ia memastikan pekerjaannya berjalan baik. Terkait NPHD, Edi menyebutkan
agak terlambat dilakukan, karena tugas – tugas mengawal pemilu presiden dan
wakil serta legislatif baru selesai dilaksanakan, saat ini masih finalisasi di
kabupaten.
Edi juga ingin memastikan anggaran untuk
pengamanan Pemilu serentak 2024 ini sudah tersedia di bendahara umum daerah. “Nanti
bendahara umum daerah pastikan dulu duitnya ada atau tidak, nanti sudah rame di
medsos duitnya tak ada,” candanya.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Rinda
Desianti dalam laporannya menyebutkan kegiatan Penandatanganan NPHD dimaksudkan
sebagai bentuk dukungan, peran dan kewajiban Pemerintah Daerah bersama dengan
TNI dan POLRI atas terselenggaranya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang
kondusif.
Dengan tujuan terealisasinya dukungan dan
fasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan terselenggaranya
Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang aman, kondusif, serta dalam koridor
demokratis dan partisipatif, dan juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun besaran anggaran yang diperlukan,
untuk Polres Kutai Kartanegara sebesar Rp 8.156.377.000, Polres Bontang sebesar
Rp 1.289.990.000, Kodim 0906/ Kutai Kartanegara sebesar Rp 2.073.953.000,- dan
Kodim 0908/Bontang sebesar Rp 624.305.000,-.
Pembiayaan bersumber pada anggaran Hibah
Pengamanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersumber dari APBD Kabupaten Kutai
Kartanegara Tahun Anggaran 2024. (adv/uyu)
Tulis Komentar