SAMARINDA, Konklusi.id – Sekda
Kukar Dr H Sunggono membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief
Information Officer (GCIO) dan Digital Leadership di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kukar, Rabu (8/11) di Hotel Mercure, Samarinda. Hadir pada acara itu
sejumlah Kepala perangkat daerah, camat, pejabat administrator, pejabat
pengawas. Narasumber pelatihan itu dari Inixindo Bandung, dan Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Dafip Haryanto beserta jajaran selaku panitia
penyelenggara.
Peserta kegiatan yang berlangsung dua hari itu adalah pejabat
administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kukar. Membacakan sambutan
Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda menyampaikan, teknologi informatika semakin
berperan dalam segala aspek kehidupan. Sektor kesehatan, ekonomi, perbankan,
pendidikan, pemerintahan dan sebagainya tidak bisa lepas dari pemanfaatan
teknologi informatika. “Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi
memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ujarnya.
Seiring dengan adanya program smart city di Kukar, keberadaan teknologi
digital menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau instansi yang mampu
memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Di Kukar, semangat digitalisasi pemerintahan itu sebenarnya sudah dimulai sejak
era otonomi daerah. Kukar sudah bergerak melakukan transformasi digital di
sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan
birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini, Kukar mengusung
Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari
program prioritas Kukar Idaman.
Dilanjutkannya, ketika berkomitmen untuk melakukan transformasi digital,
maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut bertransformasi. Untuk dapat
memimpin dengan baik di era digital ini, dibutuhkan kemampuan berpikir yang
sistematis dan analitis. Seorang pemimpin digital harus mampu memahami
bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat
dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis
organisasi.
Pada dasarnya, transformasi digital bukan sekedar mengubah proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna. Dengan pelatihan Digital Leadership ini, diharapkan pejabat di setiap perangkat daerah dapat bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan datanya tidak dapat dibagi-pakaikan antarperangkat daerah.
Dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemkab Kukar berkomitmen
melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Peraturan inilah
yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam
melaksanakan transformasi digital di organisasinya,” ujarnya. (adv/ara)
Tulis Komentar