TENGGARONG, konklusi.id – Sekretaris
Daerah (sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Seminar
Penelitian Keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) terhadap Potensi Penerimaan dan
Pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Serba Guna Kantor Bupati,
Kamis (12/10).
Seminar garapan Badan Riset dan Inovasi Daerah
(Brida) Kukar ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kecamatan
terkait, para akademisi serta para peneliti di Brida. Menghadirkan narasumber
Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko PhD dan
beberapa Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, yaitu:
Hotnier Sipahutar SH MSi, Dr Riris Katharina MSi, Dr Pitri Yandri dan Aninda
Wisaksanti Rudiastuti MSi.
Sunggono saat membacakan sambutan bupati
bersyukur Pemkab Kukar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Kartanegara
telah mampu melaksanakan riset dalam mendukung optimalisasi pemerintah daerah
dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya
saing.
Menurutnya banyak yang harus dilakukan Pemkab
Kutai Kartanegara untuk bersiap. Apa yang mau ditawarkan kepada IKN. Apakah mau
pertanian, pariwisata, jasa, atau apa? Itu yang harus disiapkan Pemkab Kutai
Kartanegara, untuk benar-benar menyiapkan diri dengan IKN.
Disebutkannya dalam UU IKN, Kawasan Strategis
Nasional IKN Nusantara mencakup area darat 256.142 hektare dan perairan laut
68.189 hektar. Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Loa
Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja
dimekarkan, yakni Samboja Barat.
“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang
besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam
kaitannya dengan hubungan dengan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya terdapat sejumlah hal penting
yang memerlukan perhatian, antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan otorita IKN,
khususnya menyangkut sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan
konservasi, sosial dan kemasyarakatan, pertanahan dan agraria.
“Hal penting itu antara lain saat ini Kutai
Kartanegara masih bergantung di sektor SDA yang bersifat ekstratif. Maka, Kutai
Kartanegara bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dan industri
eksploratifnya. Kedua, pemindahan IKN tidak menggaransi ada pemindahan pusat
bisnis ke Kutai Kartanegara. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah.
Sedangkan, saat ini saja perusahaan tambang yang ada di Kutai Kartanegara
kebanyakan berada di Jakarta,” terangnya.
Untuk itu Otorita IKN supaya mempunyai konsep
yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan konflik terkait
agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan yang tidak terhindarkan saat
ini, khususnya di kawasan Bukit Suharto, secara de jure merupakan kawasan hutan
konservasi. Namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas.
Batas daerah, terkait pengadaan tanah untuk
umum agar tidak terjadi konflik, termasuk perlindungan terhadap hak-hak
masyarakat adat (tanah-tanah Grant Sultan). “Secara umum, Pemkab Kutai
Kartanegara sebagai Mitra IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara
sinergi dan terintegrasi, bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra,
sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN,”
tegasnya.
Sunggono berharap para peserta seminar betul –
betul mengikuti seminar ini secara seksama, karena tahapan dari kegiatan ini
nanti akan ada internalisasi hasil dan juga rekomendasi untuk dibawa ketingkat
nasional untuk diseminarkan dengan kementerian terkait dan juga lembaga DPR. “Ini
untuk memastikan bahwa kebijakan ini terkomunikasi secara politik di DPR pusat,”
pungkasnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar