Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kukar dari IKN Mulai Dipetakan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sunggono membuka seminar penelitian potensi IKN terhadap Kukar.

TENGGARONG, konklusi.id – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Seminar Penelitian Keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Kamis (12/10).

Seminar garapan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kecamatan terkait, para akademisi serta para peneliti di Brida. Menghadirkan narasumber Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko PhD dan beberapa Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, yaitu: Hotnier Sipahutar SH MSi, Dr Riris Katharina MSi, Dr Pitri Yandri dan Aninda Wisaksanti Rudiastuti MSi.

Sunggono saat membacakan sambutan bupati bersyukur Pemkab Kukar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Kartanegara telah mampu melaksanakan riset dalam mendukung optimalisasi pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

Menurutnya banyak yang harus dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara untuk bersiap. Apa yang mau ditawarkan kepada IKN. Apakah mau pertanian, pariwisata, jasa, atau apa? Itu yang harus disiapkan Pemkab Kutai Kartanegara, untuk benar-benar menyiapkan diri dengan IKN.

Disebutkannya dalam UU IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara mencakup area darat 256.142 hektare dan perairan laut 68.189 hektar. Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan, yakni Samboja Barat.

“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan hubungan dengan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dijelaskannya terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian, antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan otorita IKN, khususnya menyangkut sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan konservasi, sosial dan kemasyarakatan, pertanahan dan agraria.

“Hal penting itu antara lain saat ini Kutai Kartanegara masih bergantung di sektor SDA yang bersifat ekstratif. Maka, Kutai Kartanegara bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dan industri eksploratifnya. Kedua, pemindahan IKN tidak menggaransi ada pemindahan pusat bisnis ke Kutai Kartanegara. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah. Sedangkan, saat ini saja perusahaan tambang yang ada di Kutai Kartanegara kebanyakan berada di Jakarta,” terangnya.

Untuk itu Otorita IKN supaya mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan konflik terkait agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan yang tidak terhindarkan saat ini, khususnya di kawasan Bukit Suharto, secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi. Namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas.

Batas daerah, terkait pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik, termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat (tanah-tanah Grant Sultan). “Secara umum, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai Mitra IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN,” tegasnya.

Sunggono berharap para peserta seminar betul – betul mengikuti seminar ini secara seksama, karena tahapan dari kegiatan ini nanti akan ada internalisasi hasil dan juga rekomendasi untuk dibawa ketingkat nasional untuk diseminarkan dengan kementerian terkait dan juga lembaga DPR. “Ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini terkomunikasi secara politik di DPR pusat,” pungkasnya. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)