Peringatan Hari Jadi Inspektorat Ke- 44Bupati: Jadikan Momentum Optimalisasi Fungsi dan Tugas

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan penyerahan kendaraan operasional setelah apel di halaman kantor Inspektorat, Senin (26/2).

Tenggarong, konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, memimpin apel pagi di lingkungan Inspektorat Kukar, yang diadakan di halaman kantor Inspektorat Kutai Kartanegara, Senin (26/2). Apel pagi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi Inspektorat yang ke-44 tahun, dan disertai dengan acara penyerahan kendaraan operasional bagi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Inspektorat Kukar, serta penyerahan hadiah dan piagam bagi pemenang lomba puisi, pidato, dan tarsul dalam rangka memeriahkan hari jadi Inspektorat ke-44 tahun tingkat pelajar di Kukar oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Dalam arahannya, Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat hari jadi kepada Inspektorat Kukar, sambil mengharapkan bahwa melalui momentum tersebut, Inspektorat dapat terus berkontribusi dan menjadikan HUT Inspektorat sebagai ajang evaluasi dan introspeksi, terutama dalam hal perjalanan fungsi tugas, kekuatan organisasi secara kelembagaan, kekuatan sumber daya manusia (jajaran), serta dukungan ketatalaksanaan.

"Saya ucapkan selamat ulang tahun kepada Inspektorat yang ke-44, sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada inspektur dan jajaran atas pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab inspektorat yang sudah terus membaik dan memberikan kontribusi yang sangat besar," ujar Edi.

Edi juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang strategis melalui kelembagaan Inspektorat. Namun demikian, dia berharap agar SDM APIP dapat terus beradaptasi dengan perubahan situasi dan kondisi yang ada.

Edi menyatakan bahwa saat ini dukungan operasional inspektorat sudah cukup memadai berkat dukungan fiskal yang memadai dari Pemerintah Kabupaten. Dengan demikian, dia berharap tidak ada lagi argumen atau alasan bahwa tugas-tugas inspektorat dan tugas-tugas APIP tidak bisa dioptimalkan.

Dalam konteks ini, Edi juga mengingatkan tentang peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dia menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah harus meliputi beberapa hal, seperti pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain melakukan pembinaan dan pengawasan, Edi juga menekankan pentingnya desain konsep kerja terkait pengawasan dan pembinaan, terutama terkait tata kelola pengelolaan keuangan dari tingkat kabupaten hingga ke desa.

"Dengan momentum ini, saya berharap akan lahir inovasi dan desain konsep kerja terkait bagaimana kita melakukan pengawasan dan pembinaan kepada 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa yang ada di Kukar. Melalui momentum ini, semoga ke depan akan ada desain konsep kerja yang lebih baik, karena pembinaan itu perlu, dan pengawasan itu sangat penting," pungkasnya. (ADV/zii)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)