Resmikan Jalan Guntung Batin Sungai TenggarongBupati: Jaga Komitmen Pelihara DAS

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Jalan Guntung Batin di Bantaran Sungai Tenggarong, Minggu (25/2).

Tenggarong, konklusi.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, secara resmi meresmikan penggunaan Jalan Guntung Batin di Bantaran Sungai Tenggarong, RT 38 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Minggu (25/2) pagi. Acara tersebut ditandai dengan pengguntingan pita.

Acara tersebut dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum Wiyono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kukar, Camat Tenggarong Sukono, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tenggarong, Lurah dan Kades di Kecamatan Tenggarong, komunitas gowes, Tokoh adat/agama, dan tokoh masyarakat setempat beserta warga.

Bupati mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam merealisasikan pembangunan Jalan Guntung Batin di Bantaran Sungai Tenggarong ini. Capaian realisasi program pembangunan Kukar Idaman sesuai misi ke-5, yaitu meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah, dapat terwujud dan dirasakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

Edi menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan salah satu harapan warga setempat, khususnya RT 38, yang langsung ditinjau oleh Edi Damansyah dan diwujudkan, serta mulai dikerjakan akhir 2023.

Sejalan dengan konsep bersama tokoh masyarakat setempat yang ingin memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS) Tenggarong agar dapat menjadi nilai tambah dengan keasriannya, Bupati berharap agar tidak ada penambahan bangunan baru di pinggir sungai sekitar jalan tersebut.

“Sesuai dengan konsep yang dipegang oleh para tetua dan tokoh di sini mengenai bagaimana bantaran sungai dapat menjadi daya tarik dan memberikan nilai tambah, saya harap kepada Ketua RT dan tokoh masyarakat untuk tidak menambah lagi bangunan di pinggir sungai,” pinta Bupati.

Edi menegaskan pentingnya tumbuhnya kesadaran masyarakat akan hal ini, dan perlu konsistensi dalam menjaga bantaran sungai. 

“Saya yakin warga asli memahami hal ini, namun jika terjadi penjualan lahan di masa mendatang, terutama jika jalan sudah ada, hal tersebut dapat menarik minat orang untuk membeli. Oleh karena itu, saya berharap generasi berikutnya dapat melanjutkan usaha untuk mewujudkan Daerah Aliran Sungai (DAS) sesuai dengan ketentuan yang ada dan memberikan nilai tambah bagi kemajuan masyarakat,” demikian ujarnya. (ADV/zii)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)