Pemkab Kukar Ingatkan Pentingnya Kearsipan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Akhmad Taufik Hidayat membuka sosialisasi perda tentang penyelenggaraan kearsipan & perpustakaan serta strategi penataan arsip tekstual bagi perangkat daerah, desa, kelurahan, BUMD, ormas dan perguruan tinggi Kukar, Senin (23/10).

TENGGARONG, konklusi.id - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan & Perpustakaan serta Strategi Penataan Arsip Tekstual bagi Perangkat Daerah, Desa, Kelurahan, BUMD, Ormas dan Perguruan Tinggi Kukar, di Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Senin (23/10).

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, arsip merupakan rekaman, kegiatan, atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai hasil kegiatan dari instansi pusat dan pemerintahan daerah maka arsip ini perlu didata, diselamatkan dan dilestarikan dengan cara penyelamatan arsip dinamis oleh pencipta arsip dan pelestarian arsip statis oleh lembaga kearsipan daerah.

Taufik menjelaskan bahwa di lingkungan pemerintah daerah, pencipta arsip merupakan unit pengolah arsip dan unit kearsipan yang dalam kegiatan penyusutan arsip harus mengikuti kaidah-kaidah kearsipan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal itu tambahnya, terbitnya Perda Nomor 2/2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu dilakukan sosialisasi yang diiringi dengan penyampaian wawasan tentang strategi penataan arsip tekstual bagi Perangkat Daerah, Desa, Kelurahan, BUMD, Ormas dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kabupaten Kukar.

“Hadirnya Perda Nomor 2/2023 diharapkan mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif di Kabupaten Kukar,” imbuhnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa Pemkab Kukar sangat mendukung upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kukar dalam mengupayakan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan serta Strategi Penataan Arsip Tekstual di lingkungan Kabupaten Kukar.

“Ini sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Kukar tahun 2021-2026 dalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) bahwa ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, dan pertanggungjawaban nasional harus terus meningkat sebagaimana amanat Pasal 40 dan Pasal 59 UU Nomor 43/2009 tentang Kearsipan,” imbuh Taufik.

Diakhir Taufik menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan, BUMD, Ormas dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kukar agar semua pihak untuk melakukan percepatan penataan arsip dinamis. Hal ini berkaitan dengan penataan arsip tekstual pasca penggunaan aplikasi SRIKANDI dari proses penciptaan hingga penyusutan arsip yang ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun 2023 dan Ini dilatarbelakangi oleh rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Aji Lina Rodiah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan tugas dan fungsi selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dengan memberikan pembinaan Kearsipan yang meliputi pemberian pengarahan, penguatan dan pemberdayaan kepada pencipta arsip, Lembaga Kearsipan dan SDM kearsipan serta pemangku kepentingan lainya guna mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan secara efektif dan optimal melalui bimtek dan sosialisasi.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini perkembangan dan pembinaan SDM Kearsipan akan sesuai dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan serta strategi penataan Arsip Tekstual yang dapat digunakan secara maksimal sehingga dapat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)