TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono,
beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menerima Kunjungan Kerja Komisi III
DPR-RI, dalam rangka Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
di Kukar, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (23/10).
Acara itu juga diikuti camat, kepala desa/lurah, ketua RT se
Kukar secara virtual. Rombongan juga disambut dengan Tari Jepen Begenjoh khas
Melayu Kutai. Bupati mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran
Komisi III DPR RI, diharapkan kegiatan tersebut memberikan dampak yang
signifikan bagi pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.
Kukar memiliki luas 27,263.10 km2, secara administratif
terbagi atas 20 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan. Adapun jumlah penduduk
sebanyak 765.284 jiwa. Berdasarkan atas kondisi geografi yang luas dan
penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum
sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi
khusus dalam percepatan pembangunan wilayah, yakni pertama, mengoptimalkan
peran pemerintah desa, dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui
kebijakan bantuan keuangan khusus kepada desa (BKKD).
Alokasi ini diberikan untuk Rp 50 juta per RT, belanja
infratsruktur layanan dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan
menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan
lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari
kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44 persen dari
tahun 2022.
“Kami bangga, banyak Kabupaten Kota lainnya belajar BKKD 50
Juta per RT ini ke Kukar,” ujarnya. Selanjutnya strategi kedua adalah
menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan,
yang diiringi dengan pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan
termasuk didalamnya penyelenggaraan dana kelurahan.
Sehingga Camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk
menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk
dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.
“Kedua strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik
di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan
serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang
lebih efektif,” ujarnya.
Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut
secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kutai
Kartanegara pada 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan
nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 Desa, Maju 69 Desa,
Berkembang 48, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat
tertinggal.
“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, dapat
memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai
kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai
Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat
diskusi lanjutan,” demikian harapnya.
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim Irjenpol (Purnawirawan)
H Safaruddin, bersyukur bisa hadir di Kukar, ini merupakan silaturahmi kami
dengan Pemerintah di Kukar hingga tingkat Desa/Kelurahan dan RT. Diharapkan RT,
Lurah bekerja berdasarkan data valid, khususnya dalam penanganan masyarakat pra
sejahtera dan stunting agar tepat sasaran, terutama yang harus didahulukan
adalah miskin ekstrim.
Perkuat pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan,
karena Kukar saat ini salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim, dan
IKN nantinya. “Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong
upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” ujarnya. Kemudian dilakukan
diskusi dan diakhiri dengan saling bertukar cinderamata. (adv/uyu)
Tulis Komentar