TENGGARONG, Konklusi.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyaksikan penandatanganan kerja sama sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar, Selasa (28/5) di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain penandatanganan
kerja sama sinergi, dilanjutkan dengan penandatanganan matrik kerja pelaksanaan
kerja sama sinergi yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya
Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie, dengan Kepala Dinas Perikanan
dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik. Acara dihadiri oleh
Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda dan
akademisi dari Universitas Mulawarman.
Menurut Sunggono
saat ditemui usai acara, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah
daerah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan
konservasi, khususnya Pesut Mahakam. Lanjut Sunggono, bentuk lain dari pola
dukungan pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara
Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat
Pesut Mahakam.
Ia menyampaikan
perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan kabupaten ataupun kota lainnya
untuk perlindungan kawasan. Agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah
konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik. “Kawasan ini bukan hanya
terdapat di satu kabupaten/kota tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu
masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk
dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu sehingga perlu
adanya kerja sama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” imbuhnya. (adv/ara)
Tulis Komentar