Tenggarong, konklusi.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumpulkan pelaku usaha pertambangan batu bara dalam kegiatan executive meeting untuk menjalin sinergi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kewajiban pasca tambang, Rabu (12/10).
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan naskah komitmen dan kerja sama daerah antara Pemkab Kukar dengan Perusahaan Sektor Pertambangan, terkait Peran Serta Sektor Pertambangan dalam Sinergisitas dan Kolaborasi melalui Implementasi Visi, Misi Program Dedikasi “Kukar Idaman” guna Mendorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan. Juga penyerahan bantuan program TJSP untuk sektor pengembangan Sumber Daya Manusia di Kukar.
Pada pertemuan itu Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Alfian Noor, Kepala Dinas Sosial H Hamly, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Ismed, serta para Camat.
Hadir juga Rektor Universitas Kutai Kartanegara Ince Raden, Direksi Bankaltimtara, Perhimpunan Ahli Pertambangan Pusat dan Kukar, Forum TJSP, Kadin Kukar, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Kepala DLHK Kukar Alfian Noor, mengatakan pada executive meeting pihaknya mengundang 104 perusahaan dan kontraktor pertambangan batu bara yang beraktivitas di Kukar. Adapun yang dibicarakan terkait evaluasi dan pengarahan oleh Bupati Edi Damansyah terkait tata kelola lingkungan beberapa tahun terakhir, PPM, kolaborasi kegiatan perusahaan dengan Pemkab Kukar terkait program Dedikasi Kukar Idaman.
Direktur Pembinaan Pengusahaan batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria pada acara itu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara (dirjen Minerba) telah lama berdiskusi dengan Bupati Edi Damansyah yang berkomitmen tinggi agar areal pasca tambang berlanjut jadi kegiatan ekonomi lain yang berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk menunjukkan bahwa kegiatan tambang berkontribusi untuk masyarakat.
Untuk itu, dia meminta kepada pelaku usaha tambang di Kukar agar menjalankan izin dan kewajiban yang diberikan dengan baik, termasuk reklamasi dan pasca tambang. "Tentunya kegiatan PPM dan pasca tambang ini harus melibatkan pihak Pemerintah Daerah, sehingga bisa sesuai dengan yang direncanakan Pemkab Kukar," ujarnya.
Sementara, Bupati Edi Damansyah mengatakan forum itu sebagai bentuk komitmen guna menjaga investasi di Kukar, sehingga kegiatan perusahaan tetap berjalan baik.
"Pertemuan ini penguat komitmen kita menjaga investasi, bukan hanya mengerahkan satuan pengamanan, tetapi bagaimana melaksanakan kegiatan sesuai peraturan yang ada, tanggung jawab dilaksanakan dengan baik, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, kita bangun rasa memiliki terhadap keberadaan perusahaan di Kukar," ujarnya.
Terkait PPM, Bupati mengapresiasi terhadap perusahaan batu bara di Kukar yang berkomitmen tinggi terhadap PPM, hanya saja perlu meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaannya.
Ada 8 program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM, yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan real atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.
Menurut Edi, delapan aspek PPM itu jika dicermati, hampir tak ada bedanya dengan struktur APBD untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, sehingga diharapkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang sudah terbentuk di Kukar dapat memperkuat sinergitasnya yang belum optimal.
"Kami ingin Forum TJSP ini terus produktif menyusun program bersama satu tahun ke depan, sehingga apa yang dikerjakan dunia usaha dan Pemkab terencana dengan baik, jika kita lakukan ini bersama, maka manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat," harapnya. (uyu)
Tulis Komentar