Kukar Kembali Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

$rows[judul] Keterangan Gambar : Edi Damansyah usai menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.

TENGGARONG, konklusi.id  – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Selasa (18/4).

“Alhamdulillah pemkab Kukar kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas LKPD Tahun 2022. Terima kasih kepada pimpinan BPK perwakilan Kaltim (Agus) beserta timnya dan memberikan pendampingan terhadap pengelolaan manajemen keuangan daerah lebih baik,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah usai menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.

Dikatakan Edi Damansyah opini WTP yang diraih pemkab Kukar dijadikan sebagai salah satu dorongan motivasi agar terus bekerja lebih baik lagi terlebih dari segi perencanaan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perda No.6 tahun 2021 RPJMD Kukar Idaman.

“Terkait dengan hasil audit BPK telah disampaikan dan dalam waktu 60 hari ke depan semua catatan BPK sudah dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. InsyaAllah akan kami selesaikan tepat waktu oleh jajaran pemkab Kukar,” ujarnya.

Berbicara manajemen pemerintahan tambah Edi Damansyah di mana audit tersebut merupakan bagian dari salah satu memperbaiki kelemahan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah terekomendasi dengan baik.

“Sebenarnya memperbaiki kelemahan itu sangat mudah dimana dari hasil audit BPK sudah ada rekomendasi dan tinggal ditindaklanjuti oleh jajaran pemkab Kukar. Artinya konsisten saja dalam melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, Insya Allah akan terus membaik,” kata Edi Damansyah.

“Saya optimis cacatan kelemahan dari hasil audit LHP atas LKPD tahun 2022 oleh BPK Insya Allah secara terus menerus akan kita perbaiki,” jelas Edi Damansyah.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Pemkab Kukar yang sudah meraih opini WTP. “Saya ucapkan selamat atas raihan opini WTP, kalau tidak salah opini WTP ini,” ucap Agus.

Disebutkan Agus, beberapa hal catatan hasil audit BPK RI yang mesti menjadi perhatian dan penekanan pemkab Kukar agar pengelolaan keuangan semakin baik dan berkualitas di antaranya menyangkut properti investasi keuangan yang belum tersaji.

“Saya rasa ke depannya properti investasi ini harus tersaji dengan baik dengan mengikuti regulasi yang ada dan saya sarankan agar pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti investasi,” katanya.

Selain itu ada juga pengelolaan pendapatan daerah bisa dioptimalkan lagi di jajaran OPD teknis sehingga dapat mendongkrak PAD Kukar. “BPK juga turut mengapresiasi atas penghargaan yang belum lama ini diterima terbaik ke 3 secara nasional, tentu ini juga merupakan kebanggaan kami BPK perwakilan Kaltim atas prestasi yang diraih Kukar,” ujarnya.

Ditambahkan Agus selain, properti investasi, pendapatan daerah termasuk juga dari sisi belanja barang dan jasa seperti infrastruktur dan lainnya. “Setelah penyerahan LHP LKPD Tahun 2022, selanjutnya tugas pemda untuk menindaklanjuti catatan yang termuat di dalam LHP LKPD 60 hari ke depan. Semoga pemkab Kukar yang pertama menindaklanjuti LHP 100 persen, sebab belum ada pemda yang sampai 100 persen,” demikian jelasnya.

Untuk diketahui, opini WTP yang telah diterima Pemkab Kukar terhitung LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)