TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan timur atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim,
Samarinda, Selasa (18/4).
“Alhamdulillah pemkab Kukar kembali meraih
opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas LKPD Tahun 2022. Terima kasih
kepada pimpinan BPK perwakilan Kaltim (Agus) beserta timnya dan memberikan
pendampingan terhadap pengelolaan manajemen keuangan daerah lebih baik,” kata
Bupati Kukar Edi Damansyah usai menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala
BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.
Dikatakan Edi Damansyah opini WTP yang
diraih pemkab Kukar dijadikan sebagai salah satu dorongan motivasi agar terus
bekerja lebih baik lagi terlebih dari segi perencanaan sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam perda No.6 tahun 2021 RPJMD Kukar Idaman.
“Terkait dengan hasil audit BPK telah
disampaikan dan dalam waktu 60 hari ke depan semua catatan BPK sudah dapat
ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. InsyaAllah akan kami selesaikan
tepat waktu oleh jajaran pemkab Kukar,” ujarnya.
Berbicara manajemen pemerintahan tambah Edi
Damansyah di mana audit tersebut merupakan bagian dari salah satu memperbaiki
kelemahan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah terekomendasi dengan baik.
“Sebenarnya memperbaiki kelemahan itu
sangat mudah dimana dari hasil audit BPK sudah ada rekomendasi dan tinggal
ditindaklanjuti oleh jajaran pemkab Kukar. Artinya konsisten saja dalam
melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, Insya Allah akan terus
membaik,” kata Edi Damansyah.
“Saya optimis cacatan kelemahan dari hasil
audit LHP atas LKPD tahun 2022 oleh BPK Insya Allah secara terus menerus akan
kita perbaiki,” jelas Edi Damansyah.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan
Kaltim Agus Priyono juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Pemkab Kukar yang
sudah meraih opini WTP. “Saya ucapkan selamat atas raihan opini WTP, kalau
tidak salah opini WTP ini,” ucap Agus.
Disebutkan Agus, beberapa hal catatan hasil
audit BPK RI yang mesti menjadi perhatian dan penekanan pemkab Kukar agar
pengelolaan keuangan semakin baik dan berkualitas di antaranya menyangkut
properti investasi keuangan yang belum tersaji.
“Saya rasa ke depannya properti investasi
ini harus tersaji dengan baik dengan mengikuti regulasi yang ada dan saya
sarankan agar pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti
investasi,” katanya.
Selain itu ada juga pengelolaan pendapatan
daerah bisa dioptimalkan lagi di jajaran OPD teknis sehingga dapat mendongkrak
PAD Kukar. “BPK juga turut mengapresiasi atas penghargaan yang belum lama ini
diterima terbaik ke 3 secara nasional, tentu ini juga merupakan kebanggaan kami
BPK perwakilan Kaltim atas prestasi yang diraih Kukar,” ujarnya.
Ditambahkan Agus selain, properti
investasi, pendapatan daerah termasuk juga dari sisi belanja barang dan jasa
seperti infrastruktur dan lainnya. “Setelah penyerahan LHP LKPD Tahun 2022,
selanjutnya tugas pemda untuk menindaklanjuti catatan yang termuat di dalam LHP
LKPD 60 hari ke depan. Semoga pemkab Kukar yang pertama menindaklanjuti LHP 100
persen, sebab belum ada pemda yang sampai 100 persen,” demikian jelasnya.
Untuk diketahui, opini WTP yang telah
diterima Pemkab Kukar terhitung LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
(adv/uyu)
Tulis Komentar